Pengamat: Tidak Ada Salahnya Kepala Otorita IKN Dirangkap Jabatan

Jurnalis: Wafil M
KABARBARU, JAKARTA- Nama Kepala Badan Otorita IKN disebut-sebut sudah ada di kantong Presiden RI, Joko Widodo. Kabar terbaru nama tersebut paling lambat pada pertengahan Maret 2022 akan diumumkan oleh Presiden.
Sementara ini nama yang akan diumumkan sudah dikantongi oleh Jokowi, dan kabar tambahan nama tersebut sedang memangku jabatan di pemerintahan.
Dengan latar belakang itulah, ramai-ramai diperbincangkan soal menteri bisa merangkap jabatan menjadi Kepala Badan Otorita IKN Nusantara. Lantas siapa yang paling cocok mengisi jabatan Kepala Badan Otorita IKN tersebut?
Menanggapi hal itu Direktur Eksekutif Indonesia Politcal Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyebutkan tidak masalah dengan Kepala Badan Otorita IKN Nusantara yang merangkap menteri atau merangkap jabatan.
Menurut Dedi Kurnia, pemangku jabatan dari unsur menteri akan memberikan kemudahan bagi Jokowi untuk melakukan koordinasi terkait perkembangan IKN.
“Jika melihat efisiensi dan koordinasi lebih teratur, memang ada baiknya kepala IKN dijabat seorang menteri,” kata Dedi kepada media, Selasa (22/2/2022).
Selain itu, kata dia, Kepala IKN idealnya merupakan sosok yang menguasai perencanaan, sehingga ia tahu persis implementasinya di lapangan. Dengan begitu, pembangunan IKN benar-benar sesuai dengan desain yang sudah ditetapkan dan tidak harus ada regulasi baru agar tidak memperibet dan seakan-akan makin birokratis.
“Sehingga tidak perlu ada regulasi baru yang bisa saja semakin birokratis,” pungkasnya.(*)