Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Mahasiswa KKN FH UII Angkatan 73 Susun Ranperdes Administrasi Kependudukan untuk Desa Karangluas

IMG-20260927-WA0068
Mahasiswa KKN FH UII menyusun Rancangan Peraturan Desa tentang Administrasi Kependudukan dan Domisili Penduduk Desa Karangluas. (Foto: Dok/Ist) .

Jurnalis:

Kabar Baru, Purworejo – Universitas Islam Indonesia (UII) menerjunkan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 73 pada 12 Agustus 2026. Salah satu mahasiswa yang mengikuti program tersebut adalah Gama Arya Hidayatullah, mahasiswa Fakultas Hukum UII, yang ditempatkan di Dusun Krajan, Desa Karangluas, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.

Dalam pelaksanaan KKN, Gama Arya Hidayatullah tergabung dalam Unit 243 dan dipercaya sebagai ketua unit. Selain menjalankan program kerja bersama unit, Gama juga memiliki program kerja individu yang disusun dan dilaksanakan secara mandiri olehnya dengan fokus pada bidang hukum pemerintahan desa. Program tersebut menjadi salah satu fokus kegiatan Gama selama KKN, yakni penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Desa tentang Administrasi Kependudukan dan Domisili Penduduk Desa Karangluas.

Berangkat dari Persoalan Administrasi Kependudukan

Program kerja individu Gama berupa penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Desa tentang Administrasi Kependudukan dan Domisili Penduduk Desa Karangluas. Program tersebut berangkat dari hasil observasi dan wawancara langsung dengan Bapak Pono Gunawan, S.Pd. selaku Kepala Desa Karangluas.

Hasil observasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara domisili fisik sejumlah warga dengan data administrasi kependudukan yang tercatat dalam wilayah RT/RW. Menurut keterangan Kepala Desa, persoalan tersebut tidak hanya terjadi pada satu atau dua warga, tetapi ditemukan di beberapa titik wilayah Desa Karangluas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kesesuaian data domisili dengan administrasi kependudukan berkaitan dengan berbagai kebutuhan administratif masyarakat, termasuk pengurusan dokumen kependudukan, surat keterangan domisili, dan pelayanan administratif lainnya.

Susun Rancangan Peraturan Desa

Berangkat dari persoalan tersebut, Gama Arya Hidayatullah memilih penyempurnaan pengaturan mengenai administrasi kependudukan dan domisili penduduk sebagai fokus program kerja individunya.

Penyusunan rancangan peraturan desa dilakukan melalui sejumlah tahapan. Tahap awal dilakukan dengan identifikasi dan pemetaan ulang data riil domisili RT/RW untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi administrasi kependudukan di lapangan.

Setelah data terkumpul, Gama menyusun Naskah Akademik Rancangan Peraturan Desa tentang Administrasi Kependudukan dan Domisili Penduduk. Naskah tersebut kemudian dikonsultasikan untuk memperoleh masukan dan koreksi sebelum dilanjutkan ke tahap penyusunan rancangan peraturan desa.

Melalui Konsultasi dan FGD

Tahap selanjutnya dilakukan dengan menyusun Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Administrasi Kependudukan dan Domisili Penduduk Desa Karangluas. Rancangan tersebut kemudian dikonsultasikan melalui forum diskusi atau FGD untuk memperoleh masukan dari pihak terkait.

Proses konsultasi menjadi bagian penting dalam penyusunan rancangan karena substansi pengaturan perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Desa Karangluas. Dengan demikian, rancangan yang disusun tidak hanya berangkat dari aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

Ranperdes dan Naskah Akademik Diserahkan kepada Pemerintah Desa

Setelah melalui tahapan penyusunan dan konsultasi, Gama Arya Hidayatullah menyerahkan Rancangan Peraturan Desa beserta Naskah Akademik kepada Pemerintah Desa Karangluas untuk dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan desa.

Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Naskah Akademik dan rancangan peraturan desa kepada masyarakat serta perangkat desa. Sosialisasi dilakukan agar pihak-pihak terkait memperoleh pemahaman mengenai substansi pengaturan administrasi kependudukan dan domisili penduduk yang dirancang.

Menerapkan Ilmu Hukum untuk Persoalan Desa

Melalui program kerja tersebut, Gama Arya Hidayatullah menerapkan ilmu hukum yang diperolehnya selama menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UII ke dalam persoalan konkret yang ditemukan di masyarakat.

Penyusunan rancangan peraturan desa tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi Pemerintah Desa Karangluas dalam melakukan penataan administrasi kependudukan dan domisili penduduk agar lebih sesuai dengan kondisi riil wilayah desa serta memberikan kejelasan dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store