Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

PT BNPG Paparkan Tahapan Pembangunan, Serahkan Dokumen Perizinan ke Pemda Bone Bolango

20260814_141209

Jurnalis:

Kabar baru, Gorontalo – PT Bumi Nusantara Perkasa Gorontalo (BNPG) memaparkan tahapan pembangunan infrastruktur perusahaan sekaligus menyerahkan dokumen perizinan kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen PT BNPG untuk memastikan seluruh kegiatan usaha dan proses pembangunan berjalan secara tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, pihak PT BNPG menjelaskan sejumlah tahapan pembangunan infrastruktur yang sedang maupun akan dilaksanakan. Pemaparan tersebut dilakukan dengan mengacu pada dokumen administrasi dan perizinan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan perusahaan.

Selain pemaparan, PT BNPG juga menyerahkan salinan dokumen perizinan perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, S.IP., M.Si., bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pejabat Pemkab Bone Bolango yang Hadir

Pertemuan tersebut turut dihadiri:

Iwan Mustapa, S.IP., M.Si. – Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Nirwan Utiarahman, ST., M.Si. – Kepala Dinas PUPR-PR Kabupaten Bone Bolango.

Dr. Dian Susilo Rahadjo Tjarbos, M.Si. – Kepala DPMPTSP Kabupaten Bone Bolango.

Abdul Wahab Hadju, SH. – Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Bone Bolango.

Budi Wantogia – Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Kabupaten Bone Bolango.

Aznan Najamuddin, S.H., M.Si. – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Bone Bolango.

H. Lukman A. Daud, S.Pd., S.Sos., M.AP. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pertanahan dan Perhubungan Kabupaten Bone Bolango.

Legal PT BNPG, Djufri Buna, SH., MH., mengatakan penyerahan dokumen perizinan merupakan bentuk keterbukaan perusahaan sekaligus upaya memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai regulasi.

> “Kami menyampaikan tahapan pembangunan sekaligus menyerahkan salinan perizinan sebagai bentuk komitmen PT BNPG untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ingin seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan aspek administrasi serta regulasi,” ujar Djufri.

 

Menurut Djufri, kepatuhan terhadap perizinan menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan pembangunan. Karena itu, perusahaan berupaya memastikan setiap tahapan kegiatan memiliki dasar administrasi yang jelas serta terus dikomunikasikan dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, Direktur PT BNPG, Carles Y. Nusa, menegaskan perusahaan akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam setiap tahapan kegiatan.

> “PT BNPG akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam setiap tahapan kegiatan. Kami ingin proses pembangunan berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat,” kata Carles.

 

Menurutnya, sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menciptakan proses pembangunan yang tertib dan sesuai dengan regulasi.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango turut menyatakan dukungan terhadap PT BNPG sebagai pelaku usaha dalam mendorong kegiatan hilirisasi di daerah.

Pemaparan tahapan pembangunan dan penyerahan dokumen perizinan ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara PT BNPG dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Dengan komunikasi yang dilakukan secara berkelanjutan, proses pembangunan diharapkan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus memberikan kontribusi terhadap perkembangan ekonomi daerah dan masyarakat Bone Bolango.***

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store