Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Beredar Chat WA Grup DPRD Kota Metro Soal Alokasi Dana Taktis LKPJ Rp100 Juta

Foto Ilustrasi: Skandal Dana Taktis LKPJ Rp100 Juta di DPRD Kota Metro Mencuat (Dok. Istimewa)
Foto Ilustrasi: Skandal Dana Taktis LKPJ Rp100 Juta di DPRD Kota Metro Mencuat (Dok. Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Metro – Proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Metro di DPRD Kota Metro mendadak memicu kontroversi. Hal ini menyusul beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari grup WhatsApp internal bertajuk “DPRD Kota Metro”, yang membahas pembagian dana sebesar Rp100 juta terkait pembahasan LKPJ tersebut.

Dalam bocoran pesan tersebut, oknum pimpinan DPRD Kota Metro berinisial A memaparkan alokasi dana tersebut. Sebanyak Rp50 juta disebut berada di tangan anggota DPRD berinisial D, sementara Rp50 juta sisanya diusulkan sebagai dana taktis pimpinan yang disimpan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD.

“Untuk itu saran sisa dana Rp50 juta setelah beberapa anggota yang telah menerima dan atau akan menerima kiranya dapat dimanfaatkan kebutuhan di lembaga sebagai dana taktis… Ini wujud keterbukaan saya dengan para anggota,” bunyi kutipan pesan WhatsApp yang beredar tersebut.

Respons Pimpinan DPRD

Saat dikonfirmasi mengenai substansi tangkapan layar tersebut, pimpinan DPRD berinisial A semula menyatakan tidak mengetahui persoalan itu. Namun, ketika ditunjukkan bukti bahwa pesan dikirim melalui akun yang menggunakan identitasnya, A enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi alokasi dana Rp100 juta tersebut.

Fokus konfirmasi A justru beralih pada upaya melacak identitas pihak internal yang membocorkan tangkapan layar percakapan grup tersebut kepada media.

“Siapa yang bilang? Maaf, siapa yang kasih biar jelas? Siapa yang kirim ini? Saya mau tahu dari anggota siapa yang kirim,” ujar A dikutip dari berjayanews.com, Rabu (22/7/2026).

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ), awak media menolak permintaan penyingkapan identitas narasumber demi menjalankan Hak Tolak untuk melindungi kerahasiaan informan.

Sejumlah Pejabat dan Pihak Terkait Masih Membisu

Upaya konfirmasi lanjutan telah dilayangkan kepada sejumlah pihak yang namanya terseret dalam dokumen percakapan tersebut, di antaranya anggota DPRD berinisial D serta Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Metro, Yahya. Namun, hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan resmi.

Konfirmasi juga telah dikirimkan kepada Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, Sekretaris DPRD Kota Metro Yudi Oktaviansyah, serta mantan Sekretaris DPRD Ade Erwinsyah. Kendati demikian, belum ada jawaban resmi yang disampaikan kepada awak media.

Pihak redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi seluruh pihak terkait sesuai prosedur hukum pers yang berlaku.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store