Skandal Rekayasa Keuangan PT Pos Indonesia, Temuan Fraud Rp37,72 Miliar

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Jakarta – Dunia Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali diguncang oleh skandal tata kelola yang pelik. Hanya dalam waktu tiga bulan setelah dilantik, Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Daud Joseph, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri yang mendadak ini rupanya menjadi puncak gunung es dari terbongkarnya borok finansial perusahaan: temuan praktik kecurangan (fraud) pegawai senilai puluhan miliar rupiah, lonjakan utang, hingga indikasi kuat rekayasa laporan keuangan yang telah menumpuk selama bertahun-tahun.
Daud Joseph diangkat menjadi Direktur Utama PT Pos Indonesia pada 11 Maret 2026 berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 168 Tahun 2026. Ia mengemban misi besar dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk memimpin proses pembenahan internal melalui uji tuntas (due diligence).
Namun, tepat pada Senin, 29 Juni 2026, Daud menyerahkan surat pengunduran dirinya, yang kemudian dikonfirmasi secara resmi oleh pihak perseroan pada Kamis, (2/7/2026). Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia, Iwan Gunawan, mengklaim kemunduran tersebut murni karena keinginan dan pertimbangan pribadi.
Namun di balik mundurnya Daud, ternyata ada temuan soal fraud tersebut. Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, mengungkap fakta yang jauh lebih krusial. Selama 3 bulan memimpin, hasil asesmen Daud Joseph menunjukkan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan perombakan menyeluruh (revamp) karena kompleksitas masalah tata kelola dan keuangan yang dialami sudah mengakar bertahun-tahun.
Seiring dengan mundurnya sang Dirut, laporan keuangan interim PT Pos Indonesia per 30 Juni 2025 membeberkan realitas keuangan yang sangat mengkhawatirkan. Perusahaan secara blak-blakan mengakui adanya ancaman dari internal akibat ketidakjujuran oknum karyawan.
“Grup memiliki potensi kerugian yang cukup signifikan disebabkan oleh praktik kecurangan pegawai,” tulis manajemen PT Pos Indonesia dalam laporan keuangan tersebut, dikutip redaksi kabarbaru.co, Senin (6/7/2026).
Estimasi kerugian akibat fraud melonjak menjadi Rp37,72 miliar per Juni 2025, naik dari posisi akhir Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp34,48 miliar. Kerugian ini tersebar di berbagai klaster wilayah kerja
Regional 6 Makassar menjadi penyumbang kerugian terbesar senilai Rp18,71 miliar. Sementara, Regional 1 Medan mengalami kerugian Rp9,52 miar. Berikutnya ada Regional 3 Bandung, yang mencatat kerugian Rp5,69 miliar.
Sementara, total akumulasi dari Regional 2 Jakarta, Regional 4 Semarang, Regional 5 Surabaya, dan Regional HO (pusat) mencapai kisaran Rp4 miliar. PT Pos Logistik Indonesia mencatatkan kerugian fraud sebesar Rp433,8 juta, sementara PT Pos Finansial Indonesia mencatat Rp216,58 juta.
Kelesuan tidak hanya terjadi akibat kecurangan. Fundamental bisnis pos pelat merah ini juga tengah mengalami tekanan hebat. Laba tahun berjalan per Juni 2025 tercatat hanya Rp117,8 miliar, anjlok lebih dari separuh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp248,52 miar.
Pendapatan paruh pertama 2025 terkoreksi tajam ke level Rp1,8 triliun, padahal pada paruh pertama 2024 perusahaan berhasil meraup Rp2,74 triliun. Aktivitas operasi mencatat arus kas defisit sebesar minus (-) Rp677,52 miliar.
Total utang (liabilitas) melesat 31,72% menjadi Rp9,89 triliun dari posisi akhir 2024 sebesar Rp7,51 triliun. Kenaikan utang ini juga mengerek nilai aset secara semu ke level Rp18,91 triliun.
Masalah kian pelik karena Danantara mengendus adanya upaya manipulasi angka agar kondisi keuangan PT Pos Indonesia terlihat sehat di masa lalu.
“Proses investigasi mendalam sedang berjalan guna mengusut dugaan rekayasa laporan keuangan tersebut,” kata Rohan Hafas, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2026).
Hingga saat ini, manajemen Pos Indonesia mengonfirmasi bahwa kasus-kasus kecurangan ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum dan sedang berada dalam ranah pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan di pengadilan.
“Satu per satu persoalan yang selama ini membebani perusahaan harus kami bereskan. Tidak ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum,” tambah Rohan.
Munculnya manipulasi yang tidak terdeteksi dalam jangka waktu lama memicu kritik keras dari para analis korporasi BUMN. Herry Gunawan, Direktur NEXT Indonesia Center menilai pengawasan internal berlapis di BUMN (Dewan Komisaris, Komite Audit, Komite Pemantau Risiko) tidak berjalan optimal. Diduga organ pengawas ikut terlibat menyembunyikan informasi.
“Kalau semua organ itu bekerja dengan baik, seharusnya tidak akan sampai terjadi rekayasa. Kemungkinan besar bisa dideteksi. Lain halnya kalau organ-organ itu ikut terlibat menyembunyikan informasi,” ujar Herry
Dia menyarankan, Danantara membentuk tim audit independen khusus untuk melakukan inspeksi mendadak (random/surprise audit) tanpa pemberitahuan ke seluruh BUMN.
“Saatnya Danantara membentuk tim audit sendiri yang memeriksa secara random dan tak berkala atau tiba-tiba ke BUMN, baik menyangkut tata kelola, manajemen risiko, maupun keuangan. Ini jadi mitigasi sebelum yang terburuk terjadi,” kata Herry.
Herry Gunawan juga menyoroti akar masalah utama di lingkungan pelat merah, yakni proses penunjukan Dewan Komisaris yang sering kali mengabaikan kompetensi profesional dan lebih condong pada pertimbangan kedekatan politik atau balas budi. Akibatnya, fungsi pengawasan finansial korporasi menjadi mandul.
Managing Partner BUMN Research Group LM FEB UI Toto Pranoto mengatakan, fungsi pengawasan Dewan Komisaris sebagai kepanjangan tangan pemegang saham harus dievaluasi total.
“Jadi kalau ada kecurangan yang tidak diketahui, mesti dicek beberapa fungsi. Pertama fungsi pengawasan Dewan Komisaris sebagai kepanjangan tangan,” kata Toto.
BPI Danantara menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi praktik tata kelola yang korup. Fokus utama Danantara saat ini adalah menuntaskan proses audit investigatif secara transparan bekerja sama dengan penegak hukum.
Danantara juga menghormati keputusan Daud mundur, dan membuka bursa kepemimpinan baru untuk mencari sosok Direktur Utama yang memiliki keahlian spesifik (expert) di bidang restrukturisasi dan manajemen risiko makro guna menyelamatkan masa depan PT Pos Indonesia.
“Kami menghormati keputusan tersebut dan akan segera menyiapkan kepemimpinan baru untuk melanjutkan agenda restrukturisasi tersebut,” ujar Rohan Hafas.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
