Kepala BGN Nanik S Deyang Mundurnya Dadakan, Kayak Tahu Bulat!

Jurnalis: Achmad Salim
Kabar Baru, Jakarta – Nanik Sudaryati Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan ini ia ambil demi fokus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Nanik menyampaikan pamit secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum bertolak dari Indonesia.
Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Nanik menyebut pengobatan di luar negeri ini bertujuan untuk mencari pertimbangan medis kedua (second opinion).
“Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di luar negeri untuk jantung saya,” tulis Nanik dalam unggahannya dan dikutip Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Rabu (22/07/2026).
Meskipun menyetujui pengunduran diri tersebut karena rasa prihatin, Presiden Prabowo tetap meminta Nanik untuk mengawasi jalannya BGN.
Kepala Negara bahkan berencana membentuk Dewan Pengawas BGN dan memplot Nanik sebagai ketuanya.
Konfirmasi Dari Istana
Asisten Khusus Presiden, Dirgayuza Setiawan, membenarkan kabar pengunduran diri tersebut. Yuza mengungkapkan bahwa Nanik sudah menyampaikan niatnya langsung kepada Presiden Prabowo sebelum berangkat berobat.
Mengenal Nanik sejak menjelang Pemilu 2014, Yuza menilai Nanik sebagai sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masalah sosial.
Ia mengingatkan kembali peran penting Nanik saat mengungkap kasus Wilfrida Soik buruh migran Indonesia yang terbebas dari ancaman hukuman mati di Malaysia serta ide pencetusan program becak listrik untuk pengayuh lansia.
“Lebih dari satu dekade saya melihat satu hal yang tidak pernah berubah darinya: ia tidak bisa diam ketika melihat rakyat menghadapi ketidakadilan dan kesulitan,” ujar Yuza.
Dinamika di Tubuh BGN
Pengunduran diri Nanik menambah catatan dinamika kepemimpinan di BGN. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sejak September 2025 sebelum akhirnya naik menggantikan Dadan Hindayana.
Pergantian pimpinan saat itu terjadi di tengah usutan Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan penggelembungan harga (markup) pengadaan barang dan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Usai dilantik menjadi Kepala BGN, Nanik sempat mengaku bahwa pimpinan terdahulu jarang melibatkannya dalam rapat strategis maupun proses pengadaan barang yang kini menjadi fokus penyidikan.
Kendati demikian, pihak penegak hukum menegaskan bahwa pernyataan tersebut masih sebatas klaim pribadi dari Nanik.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
