Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Disdik Pastikan Tak Ada Lulusan SD yang Tertinggal di SPMB 2026

file_00000000b51c72089bb6a6c2d6a4426d
Foto Ilustrasi: Daya tampung SMP dan MTs mencapai 21.837 kursi, melampaui jumlah lulusan SD/MI yang hanya 18.643 siswa.

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta memastikan seluruh lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) memiliki peluang besar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pasalnya, jumlah daya tampung SMP dan MTs di Purwakarta tercatat jauh melebihi jumlah lulusan SD dan MI tahun ini.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, total daya tampung SMP dan MTs mencapai 21.837 kursi, sementara jumlah lulusan SD dan MI sebanyak 18.643 siswa. Dengan demikian, tersedia surplus lebih dari 3.000 kursi yang dapat mengakomodasi seluruh calon peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah pertama.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Aries Rapelianto, mengatakan pelaksanaan SPMB hingga saat ini berlangsung sesuai jadwal dan berjalan kondusif tanpa kendala yang berarti.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan SPMB berjalan lancar. Hingga saat ini belum ada hambatan yang signifikan di lapangan. Kami terus melakukan pemantauan agar proses penerimaan murid baru dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Aries. Rabu (24/6/2026)

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum berhasil diterima pada jalur pendaftaran tertentu. Sebab, sistem penerimaan telah dirancang untuk memberikan kesempatan yang luas kepada seluruh calon murid melalui mekanisme pengalihan kuota dan penyaluran otomatis.

Aries menjelaskan, kuota yang tidak terisi pada suatu jalur penerimaan akan dialihkan ke jalur berikutnya sehingga tidak ada kursi yang terbuang sia-sia.

“Kuota yang tidak terserap tidak akan hangus. Seluruh kuota akan dimanfaatkan secara optimal melalui jalur berikutnya sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, peluang calon murid untuk diterima tetap terbuka hingga seluruh tahapan selesai,” ujarnya.

Ia menambahkan, peserta yang belum lolos melalui jalur afirmasi, mutasi, maupun prestasi masih dapat mengikuti seleksi melalui jalur domisili yang memiliki porsi kuota terbesar.

Bahkan, apabila peserta belum diterima melalui jalur domisili, sistem akan secara otomatis menyalurkan mereka ke sekolah terdekat yang masih memiliki daya tampung tersedia.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan layanan pendidikan. Sistem akan membantu menempatkan calon murid ke sekolah yang masih memiliki kapasitas,” jelasnya.

Selain itu, peserta yang merasa hasil penyaluran belum sesuai dengan pilihan yang diharapkan tetap diberikan kesempatan untuk memilih sekolah lain yang masih memiliki kursi kosong setelah seluruh tahapan SPMB selesai dilaksanakan.

Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Purwakarta mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 25 Tahun 2025, serta Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Nomor 400.3.1/618-Disdik/2026.

Dalam pelaksanaannya, jalur domisili mendapatkan alokasi kuota terbesar, yakni 50 persen dari total daya tampung. Sementara jalur prestasi memperoleh kuota 25 persen yang terdiri atas Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 6 persen, prestasi sains 4 persen, kepanduan 2,5 persen, dan prestasi nonakademik 12,5 persen.

Adapun jalur afirmasi mendapatkan alokasi 20 persen, sedangkan jalur mutasi memperoleh kuota 5 persen yang terbagi untuk perpindahan tugas orang tua serta anak guru atau tenaga kependidikan. Sementara itu, sekolah swasta membuka jalur mandiri dengan kuota yang disesuaikan dengan kapasitas masing-masing satuan pendidikan.

Aries menuturkan, tahapan SPMB telah disusun secara berjenjang untuk menjamin proses penerimaan berlangsung tertib, objektif, transparan, dan berkeadilan. Pendaftaran jalur afirmasi telah dilaksanakan pada 9–10 Juni 2026, dilanjutkan jalur mutasi pada 11–12 Juni 2026, jalur prestasi pada 17–19 Juni 2026, serta jalur domisili yang berlangsung pada 22–29 Juni 2026. Adapun jalur mandiri sekolah swasta dibuka sejak 9 hingga 29 Juni 2026.

“Kami berkomitmen menyelenggarakan SPMB yang bersih, transparan, dan akuntabel. Semua calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Di akhir keterangannya, Aries mengingatkan seluruh peserta dan orang tua untuk mengikuti proses pendaftaran secara jujur serta tidak melakukan manipulasi data maupun dokumen.

“Jika ditemukan adanya pemalsuan dokumen, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, termasuk pembatalan status sebagai peserta didik. Integritas dan kejujuran menjadi kunci utama dalam pelaksanaan SPMB,” pungkasnya.***

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store