Waspadai Produk Kesehatan Ilegal, Komisi IX DPR RI Ingatkan Masyarakat Purwakarta

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Dalam upaya meningkatkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Komisi IX DPR RI bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menggelar sosialisasi tentang penggunaan alat kesehatan (alkes) dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang baik dan aman.
Kegiatan berlangsung di Bale Sawala Yudistira, Komplek Pemkab Purwakarta, Jalan Gandanegara, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kamis (23/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digagas Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI. Sebanyak 600 peserta dari berbagai kalangan mengikuti sosialisasi tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Gerindra, drg. Putih Sari, dalam sambutannya menegaskan pentingnya edukasi bagi masyarakat agar memahami penggunaan produk kesehatan rumah tangga secara benar dan bertanggung jawab.
“Produk kesehatan rumah tangga sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Jika tidak digunakan dengan benar, dapat berdampak pada kesehatan maupun lingkungan,” ujar Putih Sari.
Ia mencontohkan, perlakuan sederhana seperti membuang popok bayi (pampers) seharusnya tidak dilakukan sembarangan karena dapat mencemari lingkungan. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui cara penyimpanan dan pembuangan produk kesehatan rumah tangga yang benar agar tidak menimbulkan masalah kesehatan lingkungan.
Putih Sari juga menyoroti meningkatnya peredaran alat kesehatan ilegal yang dijual secara daring tanpa izin edar resmi.
“Kemudahan belanja online memang menjadi tantangan tersendiri. Banyak produk kesehatan masuk tanpa izin edar. Karena itu, masyarakat harus cerdas dan tidak menggunakan produk yang tidak jelas asal-usulnya,” tegasnya.
Sementara itu, Reviandes dari Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan Kemenkes RI menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih bijak dan waspada dalam menggunakan alat kesehatan.
“Kami ingin masyarakat tahu bagaimana memilih dan menggunakan alat kesehatan yang aman. Produk yang memiliki izin edar berarti sudah terjamin mutu, manfaat, dan keamanannya oleh pemerintah,” ungkap Reviandes.
Ia menambahkan, Kemenkes secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk kesehatan, termasuk inspeksi izin edar dan penindakan terhadap alat kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan.
“Pemerintah bertugas melindungi masyarakat dari produk yang tidak layak. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat semakin terlindungi dari alat kesehatan ilegal,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, serta ratusan warga yang antusias mengikuti hingga akhir acara. (*)