Bus Ugal-Ugalan di Purwakarta Demi Konten, Sopir Ditindak Tegas
Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Sebuah bus pariwisata milik PO NTTS dengan nomor polisi AE-7011-UT menjadi perbincangan hangat setelah aksi nekat sopirnya viral di media sosial. Insiden ini terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta. Sopir diketahui sengaja melakukan manuver berbahaya demi menghasilkan konten, tanpa memedulikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Aksi ugal-ugalan itu berlangsung di Jembatan Sasak Beusi, Purwakarta. Bus melaju kencang dengan melawan arus lalu lintas, menciptakan situasi yang membahayakan banyak pengendara lain. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengutuk keras perilaku sopir, yang dianggap tidak bertanggung jawab.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti setelah video aksi berbahaya itu viral. Pada Jumat, 10 Januari 2025, polisi berhasil mengamankan pelaku, seorang pria berusia 31 tahun bernama Roni Novianto.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja melakukan aksi tersebut demi membuat konten. Namun, tindakan ini jelas mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya dan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ungkap AKBP Lilik dalam konferensi pers.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku dan memberikan edukasi hukum mengenai aturan berlalu lintas. Sebagai langkah tegas, sopir bus tersebut dikenakan sanksi hukum. Ia dijerat Pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (4) tentang pelanggaran rambu lalu lintas dengan ancaman denda hingga Rp500 ribu. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 383 jo Pasal 106 ayat (1) terkait cara mengemudi yang tidak wajar, dengan denda maksimal Rp750 ribu.
Kepolisian berharap sanksi ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar tidak melakukan tindakan serupa. “Kami mengimbau para pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Jangan sampai mengejar popularitas di media sosial dengan mengorbankan nyawa orang lain,” tegas AKBP Lilik.
Aksi tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keamanan dan ketertiban. Polisi juga akan meningkatkan pengawasan di wilayah Purwakarta guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.