Walkot Salatiga Beri Subsidi PDAM Bagi Warga Kurang Mampu

KABARBARU, SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga berikan subsidi pembayaran tagihan rekening air minum kepada pelanggan PDAM Salatiga. Subsidi tersebut diperuntukan bagi golongan rumah tangga miskin (RT A) dan golongan sosial.
Belum lama ini, subsidi diberikan langsung oleh Wali Kota Salatiga, Yuliyanto kepada keluarga Suparno, yang bertempat tinggal di Warak RT07 RWIV Salatiga.
Subsidi yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum juga usai.
“Subsidi akan diberikan untuk volume pemakaian sampai 20 m3 (dua puluh meter kubik) per bulan. Namun tidak termasuk biaya administrasi, dana meter, denda, dan biaya buka kembali/ buka kembali pasang baru. Subsidi pembayaran tagihan rekening air minum tersebut bagi pelanggan PDAM Salatiga golongan rumah tangga miskin (RT A) dan golongan sosial,” jelas Yulianto. Rabu, (02/02/2022).
Subsidi diberikan khusus kepada pelanggan yang berdomisili di wilayah Kota Salatiga. Namun tidak untuk sekolah dan panti asuhan yang dikelola pemerintah atau pemerintah daerah.
“Pemberian subsidi ini untuk pemakaian air minum bulan Januari sampai dengan bulan November 2022, berdasarkan tagihan rekening air minum yang ditertibkan pada bulan Februari sampai dengan Desember 2022. Pemberian subsidi ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Salatiga tahun 2022, dan telah dianggarkan Rp200 juta,” ucapnya.
Ia menambahkan, hal tersebut diberikan sebagai upaya untuk membantu masyarakat kecil yang kurang mampu.
“Harapannya bisa meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, sekolah swasta, golongan sosial agar lebih ringan di tengah pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.
Suparno, warga yang penerima subsidi mengaku senang dengan bantuan yang diterimanya. Ia merasa subsidi tersebut meringankan beban bagi keluarganya.
“Kami senang pak, alhamdulillah dapat subsidi ini, dan bisa meringankan beban kami. Terima kasih Pak Wali, ” ungkapnya.