Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Usai Aktivis Lingkungan, Kini Jurnalis Ditangkap Paksa Polisi di Morowali

Polres Morowali Tangkap Paksa Royman M. Hamid, Jurnalis di Morowali (Dok. sumbar.id)
Polres Morowali Tangkap Paksa Royman M. Hamid, Jurnalis di Morowali (Dok. sumbar.id).

Jurnalis:

Kabar Baru, Morowali — Setelah penangkapan terhadap aktivis lingkungan Arlan Dahrin yang sebelumnya berujung pada insiden pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP), Kepolisian Resor (Polres) Morowali kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, aparat kepolisian melakukan penangkapan paksa terhadap seorang jurnalis, Royman M Hamid, pada Minggu (4/1/2026).

Royman M Hamid di kenal sebagai wartawan yang aktif menjalankan jurnalisme advokasi dan kerap meliput serta mengawal isu konflik agraria di wilayah Morowali. Penangkapannya menuai kecaman dari masyarakat setempat yang menilai tindakan aparat berlangsung secara represif.

Penangkapan Diawali Kedatangan Polisi dan Suara Tembakan

Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang menjadi saksi mata, penangkapan Royman di dahului dengan kedatangan aparat kepolisian dalam jumlah besar ke rumah seorang warga bernama Asdin, yang di ketahui merupakan kakak dari aktivis lingkungan Arlan Dahrin, di wilayah Torete.

Firna M Hamid, salah satu warga, menuturkan bahwa kedatangan polisi di iringi suara tembakan beruntun yang membuat warga panik. Dari rumah Jufri Jafar, Firna kemudian menuju rumah Asdin untuk melihat situasi.

“Di sana saya melihat seorang ibu yang biasa di panggil Ibu Lina atau Mama Arwan di todong senjata sambil di tanya keberadaan Royman M Hamid,” ujar Firna.

Warga kemudian menyampaikan bahwa Royman berada di rumah Jufri Jafar yang lokasinya tidak jauh dari rumah Asdin. Mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak menuju lokasi.

Penangkapan Royman berlangsung di rumah Jufri Jafar dan di pimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Morowali. Berdasarkan video yang beredar di masyarakat, terlihat sejumlah polisi berseragam lengkap dan membawa senjata api, sementara beberapa lainnya berpakaian sipil.

Dalam rekaman tersebut, Kasatreskrim tampak duduk berhadapan dengan Royman di teras rumah sebelum penangkapan di lakukan. Aparat menyatakan datang dengan kelengkapan administrasi penangkapan.

Permintaan Dokumentasi Ditolak, Berujung Penangkapan Paksa

Royman M Hamid di sebut sempat meminta agar administrasi penangkapan di perlihatkan dan di dokumentasikan. Permintaan itu, menurut saksi, di lakukan karena Royman merasa memiliki hak untuk mengetahui dasar hukum penangkapannya.

Namun, aparat kepolisian di sebut tidak memberikan dokumen tersebut untuk di dokumentasikan. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada penangkapan paksa. Royman di laporkan di piting pada bagian leher, kedua tangannya di pegang, lalu di giring menuju mobil polisi oleh beberapa anggota.

Penangkapan Royman M Hamid, sebagaimana sebelumnya terhadap Arlan Dahrin, menuai keprihatinan masyarakat. Sejumlah warga menilai aparat kepolisian memperlakukan keduanya secara berlebihan, bahkan terkesan seperti menangani pelaku terorisme.

“Padahal mereka ini selama ini di kenal sebagai orang yang mengawal aspirasi masyarakat,” tulis salah satu netizen di kolom komentar.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store