Usai 10 Hari Bertahan, Rido Pergi: Autopsi Akan Ungkap Segalanya?

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Suasana duka menyelimuti pemakaman Rido Pulanggar (15), penyandang disabilitas mental yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban amuk massa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Prosesi pemakaman berlangsung di TPU Bongas Kidul, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jumat (14/11/2025) pagi.
Sejak dini hari, keluarga, kerabat, dan warga mulai berdatangan ke rumah duka di Gang Bongas Kidul. Jenazah tiba di lokasi pemakaman sekitar pukul 23.30 WIB setelah menjalani autopsi di RS Sartika Asih Bandung.
Bibi korban, Yana, mengungkapkan keluarga masih menunggu kejelasan hasil autopsi maupun proses hukum. “Katanya delapan orang diamankan, tapi ditahan atau hanya saksi saya belum tahu. Informasinya belum jelas,” ujarnya.
Yana menambahkan, hingga kini pihak keluarga belum menerima keterangan resmi dari kepolisian. Ia juga menjelaskan bahwa Rido merupakan penyandang tunagrahita yang sejak kecil memiliki keterbatasan, namun tidak pernah terlibat masalah kriminal.
“Selama ini kalau pergi dari rumah, selalu ditemukan warga. Tidak pernah ada kasus mencuri. Baru kali ini dituduh, itu pun belum masuk rumah,” katanya. Keluarga menerima informasi bahwa Rido sempat dianiaya sebelum diserahkan warga kepada aparat desa, namun informasi tersebut masih simpang siur.
Tangis keluarga pecah ketika jenazah diturunkan ke liang lahat. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi Rido. “Dia anak berkebutuhan khusus. Harusnya dilindungi, bukan diperlakukan seperti itu,” ujar Yana.
Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Purwakarta mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang menimpa Rido. Ketua PPDI Purwakarta, Agus Kusnadi, menyebut perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Kami mengutuk keras tindakan ini. Kami ingin kasusnya diusut tuntas dan pelakunya mendapat efek jera,” tegas Agus.
Agus menjelaskan Rido masih duduk di bangku SMP dan bersekolah di SLBN Kapten Halim Purwakarta. Ia mengingatkan masyarakat agar memahami keterbatasan penyandang disabilitas. PPDI juga mendesak pemerintah memperkuat perlindungan hukum, kesehatan, dan pendidikan bagi penyandang disabilitas.
Kuasa hukum keluarga, Aris Nurjaman, mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Karawang pada Selasa (11/11/2025). Saat ini penyelidikan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Autopsi dilakukan untuk memastikan luka dan penyebab kematian. Secara kasat mata, kepala korban bengkak, wajah lebam, dan kedua mata bengkak,” ujarnya.
Aris menegaskan dugaan pencurian yang dituduhkan kepada Rido tidak terbukti. Saat pengecekan TKP bersama Inafis Polres Karawang, tidak ditemukan tanda-tanda pencurian. Keluarga berharap seluruh pelaku pengeroyokan segera diungkap dan diproses hukum.
Rido mengembuskan napas terakhir pada Kamis (13/11) pukul 12.40 WIB di RSUD Bayu Asih setelah dirawat selama sepuluh hari. Ia kemudian dimakamkan pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di TPU Bongas Kidul.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







