UNIJA Madura Raih Predikat Nasional Baik Sekali pada SIMKATMAWA 2025

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep — Universitas Wiraraja (UNIJA) Madura kembali menorehkan prestasi nasional setelah meraih predikat “Baik Sekali” pada penilaian Sistem Informasi Kinerja dan Tata Kelola Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) Tahun 2025.
Capaian ini memperkuat posisi kampus sebagai salah satu perguruan tinggi yang konsisten mengembangkan tata kelola kemahasiswaan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Rektor UNIJA Madura, Dr. Sjaifurrachman, menyampaikan bahwa prestasi tersebut menjadi bukti keseriusan kampus dalam membina mahasiswa serta memperkuat kapasitas organisasi kemahasiswaan (Ormawa).
“Ini tentu kabar yang sangat menggembirakan bagi kita semua. Predikat ‘BAIK SEKALI’ bukan tujuan akhir, tetapi pengakuan bahwa upaya kita dalam membangun ekosistem organisasi kemahasiswaan yang berkualitas dan berintegritas sudah berada di jalur yang tepat,” ujarnya, Selasa (25/11).
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur kampus.
“Ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi antara seluruh pimpinan, dosen pembimbing, Ormawa dan tentu saja, para mahasiswa yang telah berkontribusi dengan berprestasi,” tambahnya.
Penilaian SIMKATMAWA mencakup aspek tata kelola kelembagaan, pencapaian prestasi, program kerja, dan inovasi kegiatan mahasiswa.
Predikat “Baik Sekali” menunjukkan bahwa UNIJA Madura mampu memenuhi indikator-indikator tersebut dengan kualitas tinggi.
Rektor berharap capaian ini menjadi pemacu semangat untuk memperkuat budaya berprestasi di lingkungan kampus.
“UNIJA Madura membuktikan diri sebagai salah satu perguruan tinggi yang serius dan konsisten dalam membina dan mengembangkan potensi mahasiswanya secara holistik, tidak hanya di bidang akademik tetapi juga dalam kegiatan non-akademik yang mendukung soft skills dan berkarakter kebangsaan,” pungkasnya.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
IDN Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







