Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Tidak Cuma IMIP, Ini Daftar Bandara Khusus yang ada di Indonesia

Desain tanpa judul - 2025-12-03T123629.320
Ilustrasi pesawat saya terbang (Foto: Garuda Indonesia).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Deddy Herlambang, mengkritik keras pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengenai Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Sjafrie sebelumnya menyinggung bandara tersebut seolah tidak memiliki otoritas negara. Deddy menilai pernyataan Menhan menunjukkan ketidaktahuan tentang aturan penerbangan.

Jasa Penerbitan Buku

Deddy menjelaskan bahwa regulasi penerbangan membagi bandara menjadi dua jenis utama.

Bandara Umum dan Bandara Khusus. Bandara IMIP merupakan bandara khusus, jenis yang juga dimiliki oleh banyak perusahaan lain di berbagai daerah.

“IMIP itu bandara khusus bukan melayani umum,” tegas Deddy saat dihubungi pada Rabu (03/12/2025).

Fungsi dan Aturan Bandara Khusus

Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, bandara khusus memiliki batasan fungsi yang ketat.

Bandara ini hanya boleh melayani kepentingan internal untuk menunjang kegiatan usaha pokok perusahaan pemiliknya.

Undang-undang tersebut melarang bandara khusus melayani penerbangan langsung internasional, kecuali dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara dengan izin Menteri Perhubungan.

Bandara khusus juga dilarang melayani kepentingan umum, kecuali dalam kondisi darurat dan dengan izin Menteri yang bersifat sementara.

Jenis penerbangan yang diperbolehkan hanya angkutan udara niaga tidak berjadwal (charter flight) dan angkutan udara bukan niaga.

Wakil Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, menambahkan bahwa semestinya tidak ada hal serius yang perlu dipersoalkan mengenai keberadaan bandara jenis ini.

“Bandara khusus dapat berubah status menjadi bandara umum setelah memenuhi persyaratan, dan tentunya nanti akan membutuhkan biaya mahal untuk proses menjadi bandara umum,” jelas Djoko.

Deretan Bandara Khusus di Indonesia

Bandara IMIP bukan satu-satunya. Banyak korporasi besar lain di Indonesia juga mengoperasikan bandara khusus untuk mendukung aktivitas bisnis mereka. Beberapa di antaranya meliputi

  • Bandara Khusus PT Freeport Indonesia (Tembagapura, Papua)

  • Bandara Khusus PT Vale Indonesia (Sorowako, Sulsel)

  • Bandara Khusus PT Kaltim Prima Coal (Sangatta, Kaltim)

  • Bandara Khusus PT Berau Coal (Binungan, Berau)

  • Bandara Khusus PT Badak NGL (Bontang, Kaltim)

  • Bandara Khusus Chevron Pacific Indonesia (Minyak & Gas, Riau)

  • Bandara Khusus Pertamina

  • Bandara Khusus Pabrik Kelapa Sawit

  • Bandara Operasional Perkebunan (Sinar Mas)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store