Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Temukan Banyak Pelanggaran Saat Sidak Bersama DPRD, HMI Sumenep Komitmen Kawal Pembangunan Rumah Sakit BHC

HMI Sumenep Saat Sidak bersama DPRD ke Pembangunan Rumah Sakit BHC.

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Himpunan mahasiswa Islam bersama DPRD melakukan sidak ke lokasi proyek pembangunan rumah sakit BHC yang dinilai melangkahi regulasi.

Pada sidak tersebut HMI bersama DPRD komisi III bertujuan melihat langsung kondisi letak bangunan dan kondisi sungai yang merupakan kawasan lindung. Rabu, (23/08/23)

Jasa Pembuatan Buku

Ketua HMI Cabang Sumenep M. Shohir mengatakan, sidak dilakukan sebagai langkah tindak lanjut dari penyikapan sebelumnya.

Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan audensi ke dinas PUTR dan melakukan aksi ke kantor Pemkab dan kantor DPRD Sumenep. Disusul audensi bersama ketua DPRD Sumenep yg pada akhirnya melahirkan kesepakatan bersama untuk melakukan sidak langsung ke lokasi pembangunan BHC.

“Hari ini, kami melakukan sidak bersama DPRD ke lokasi pembangunan sebagai tidak lanjut pengawalan proyek pembangunan BHC yang kami nilai tidak taati regulasi, dan memberitahukan kepada DPRD yang lalai akan tanggungjawab dalam mengawasi kinerja ekskutif, ekskutif yang tidak melakukan kewajibannya untuk melindungi kawasan lindung khususnya tidak melakukan garis sempadan sesuai amanah Permen PUPR.” ucap Shohir.

Namun sesampainya dilokasi pembangunan, pengurus HMI Cabang Sumenep merasa kecewa karena dihadapkan dengan kondisi yang ada, hasil sidak memang jelas posisi bangunan tidak sesuai dengan regulasi tentang kawasan lindung, namun dirinya disajikan hal baru, yakni proses bangunan tebing yang dilakukan oleh pemerintah pusat yang menurutnya malah mengubah terhadap kondisi sungai, dan DPRD lebih banyak pembahasannya terhadap hal tersebut.

“Selain tidak adanya penetapan garis sempadan, ada dua hal yg kami kecewakan. Pertama, adanya pembangunan tebing yang tidak jelas pelakunya siapa dan yang kedua DPRD Kabupaten Sumenep lebih banyak pembahasan terhadap pembangunan bangunan tebing tersebut, bukan pada konteks awal yakni proses proyek pembangunan BHC yg diduga melanggar Undang-undang Republik Indonesia tentang Penataan Ruang, PP RI tentang Sungai, Perda RTRW Sumenep dan Permen PUPR yang berlaku.” kata Shohir.

Namun dari hasil sidak, HMI tetap berharap DPRD kabupaten Sumenep tetap berlaku tegas dalam mengevaluasi kinerja ekskutif dan segera merekomendasikan penertiban proyek pembangunan BHC.

“Kami berharap DPRD Kabupaten Sumenep harus tegas dalam mengevaluasi ekskutif dan bangunan BHC tidak boleh dibiarkan beroperasi, harus rekomendasikan untuk ditertibkan, apalagi DPRD komisi III sudah mengetahui secara langsung, bahwa ada langkah untuk melindungi pembangunan dengan cara menggerus sungai tanpa alasan yang jelas”. Tambah Shohir.

Atas kondisi tersebut Shohir menyampaikan bahwa HMI akan tetap komitmen mengawal pelanggaran tersebut, sampai pemerintah Sumenep melakukan apa yang menjadi tuntutan sewaktu aksi 20/07/2023 lalu, dan DPRD Sunenep khususnya Komisi III untuk segera mengevaluasi OPD-OPD yg terlibat didalam proses pembangunan BHC. Jika tidak, maka HMI akan tuntut DPRD untuk mundur dari jabatannya sebagai wakil Rakyat Sumenep.

“Jika DPRD tidak berlaku tegas, kami akan tuntut langsung didepan gedung DPRD Sumenep untuk meminta mereka mundur dari jabatan sebagai wakil kami masyarakat Sumenep.” pungkas Shohir.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store