Tanggapan Mendikbudristek Soal Kasus Kekerasan Seksual UNU Gorontalo

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabarbaru, Jakarta– Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Brian Yuliarto, menanggapi tuntutan terkait kasus kekerasan seksual di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo.
Tuntutan tersebut disampaikan Jaringan Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Gorontalo setelah melakukan aksi demonstrasi pada Jumat (2 Mei 2025).
Jejak Puan mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas dan gelar profesor terduga pelaku dicabut sebagai bentuk sanksi moral.
“Itu kan sudah termasuk pelanggaran ya, sudah ada aturannya. Kita akan menegakkan aturan sesuai ketentuan yang ada,” kata Brian Yuliarto, Minggu 4/5/2025
Brian mengatakan setiap pelanggaran, khususnya di lingkungan pendidikan, ada ketentuan yang mengatur.