Strategi Nasional Kerukunan Umat Jadi Fokus Silatnas FKUB 2025

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Jakarta– Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Lembaga Keagamaan Tahun 2025 akan digelar pada 5–7 Agustus 2025 di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang. Forum ini mengangkat tema “Merawat Kerukunan Umat Menuju Indonesia Emas 2045” dan dirancang sebagai ruang konsolidasi lintas agama untuk memperkuat arah kebijakan kerukunan nasional.
Lebih dari 350 peserta dijadwalkan hadir, terdiri dari tokoh agama nasional, perwakilan FKUB dari 38 provinsi, akademisi, unsur masyarakat sipil, serta pejabat Kementerian Agama. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembukaan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, yang akan memberikan arahan seputar Asta Cita Nomor 8 tentang toleransi, keharmonisan sosial, dan penyelarasan kehidupan antarumat beragama.
Inti forum akan diawali dengan sesi input pakar bertema “Agama, Kedamaian, dan Harmoni Indonesia”, yang menghadirkan Ketua Umum MUI, PGI, KWI, PHDI, PERMABUDHI, dan MATAKIN. Para tokoh ini akan memaparkan pandangan keagamaan dalam merespons tantangan keberagaman serta memperkuat narasi kerukunan di tingkat nasional. Sesi ini akan ditutup dengan pembacaan Deklarasi Damai sebagai komitmen moral bersama lintas iman.
Forum juga akan menghadirkan diskusi panel bertema “Inklusivitas Keberagaman dalam Penguatan Kerukunan”, dengan narasumber seperti Alissa Wahid, perwakilan PP Muhammadiyah, dan peneliti dari PPIM UIN Jakarta. Panel ini akan menyoroti pentingnya dialog terbuka, peran pemuda, serta pelibatan masyarakat sipil dalam kerja-kerja kerukunan.
Pembahasan forum akan dilanjutkan melalui empat komisi tematik yang membahas:
- Peran dan fungsi strategis pemerintah daerah dalam penguatan FKUB;
- Tantangan dan peluang kerukunan dalam kerangka Asta Protas Kementerian Agama Berdampak;
- Penguatan kapasitas aktor dan kelembagaan kerukunan;
- Isu-isu terkait pendirian rumah ibadat, rumah doa, dan praktik keagamaan.
Seluruh hasil diskusi komisi akan dirumuskan dalam sidang pleno nasional yang dipimpin langsung oleh Kepala PKUB dan jajaran Kementerian Agama. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi rujukan untuk memperkuat kebijakan kerukunan di tingkat pusat dan daerah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A., menyampaikan harapannya agar forum ini menjadi momentum untuk menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukanlah warisan yang tinggal dinikmati, melainkan amanah yang harus terus diperjuangkan melalui dialog terbuka, pendidikan yang menanamkan kasih sayang, serta keberanian kolektif untuk saling memaafkan. Menurutnya, di tengah kompleksitas zaman, bangsa ini membutuhkan lebih dari sekadar regulasi—melainkan keteladanan nyata dari para tokoh agama dan pemimpin umat.