Stafsus Menteri Agama RI: Negara Hadir Penuhi Hak Beribadah Seluruh Umat

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Banten – Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya memiliki gereja setelah sekian lama warga setempat harus menempuh perjalanan jauh ke Tangerang untuk beribadah.
Pendirian rumah ibadah ini disambut penuh syukur oleh umat, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beragama.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Agama RI bidang Kerukunan, Pengawasan dan Layanan Keagamaan, serta Kerja Sama Luar Negeri, Gugun Gumilar, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah bentuk nyata pemenuhan hak dasar warga negara.
“Hak beribadah adalah hak konstitusional yang tidak bisa ditawar. Negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengayom agar umat bisa menjalankan ibadah dengan tenang, aman, dan bermartabat,” ujar Gugun Gumilar di Jakarta.
Gugun menilai, kehadiran gereja di Maja juga menjadi simbol kemajemukan Indonesia yang harus terus dirawat.
“Kemajemukan bukanlah tantangan, melainkan kekuatan bangsa kita. Gereja di Maja membuktikan bahwa dengan dialog, pengertian, dan komitmen bersama, kerukunan bisa terwujud di tengah keberagaman,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa Kementerian Agama RI bersama pemerintah daerah akan terus memastikan keberlangsungan layanan ibadah bagi seluruh umat beragama, termasuk pengawasan agar rumah ibadah dapat berfungsi dengan baik dan aman.
“Ini bukan akhir, justru awal dari tanggung jawab bersama. Kita akan terus mengawal legalitas, perlindungan, serta memperluas layanan keagamaan sampai ke wilayah terpencil,” jelas Gugun.
Gugun juga mengajak masyarakat luas untuk melihat peresmian gereja di Maja sebagai teladan hidup rukun antarumat.
“Saya mengajak publik untuk menjadikan momen ini sebagai inspirasi. Indonesia berdiri di atas kebhinekaan, dan tugas kita adalah memastikan perbedaan menjadi perekat, bukan pemecah,” pungkasnya.