Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Sosialisasi SPP-IRT Mahasiswa Hukum UMM Perkuat Legalitas UMKM Makaroni Daun Jeruk Malang

WhatsApp Image 2025-11-26 at 18.13.55

Jurnalis:

Kabar Baru, Malang – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan sosialisasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada pelaku usaha rumahan di Kota Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum 1 yang wajib diikuti oleh mahasiswa hukum. Sosialisasi ditujukan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas pangan bagi pelaku usaha mikro. Melalui pendampingan ini, mahasiswa berupaya membantu pelaku UMKM meningkatkan kualitas dan keamanan produk makanan. Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif dan penuh antusiasme dari kedua belah pihak.

Sosialisasi diberikan kepada pemilik usaha Makaroni Daun Jeruk bernama Ertjui Susanti yang beralamat di Jalan Simpang Borobudur 39, Malang, Jawa Timur. Produk tersebut memiliki komposisi sederhana, yaitu makaroni, bubuk cabai, garam, dan daun jeruk sebagai penambah aroma khas. Makaroni sendiri merupakan jenis pasta yang terbuat dari gandum durum, air, dan telur sehingga memiliki tekstur kenyal dan mudah diolah. Usaha ini masih berskala rumah tangga, namun memiliki potensi besar untuk berkembang di pasar lokal. Oleh karena itu, legalitas melalui SPP-IRT dianggap sangat penting untuk menunjang kepercayaan konsumen.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menjelaskan bahwa SPP-IRT merupakan izin edar pangan olahan skala rumahan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Izin ini berfungsi memastikan bahwa produk makanan memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kelayakan konsumsi. Pemilik usaha diberikan penjelasan mengenai persyaratan, prosedur pendaftaran, hingga tahapan pemeriksaan fasilitas produksi. Mahasiswa juga menekankan manfaat SPP-IRT bagi pengembangan usaha, termasuk peluang masuk ke toko ritel dan marketplace. Dengan adanya SPP-IRT, pelaku UMKM dapat bersaing secara lebih profesional di pasar.

Mahasiswa yang terlibat dalam sosialisasi ini terdiri dari Aura Sabilla U, Rosi Haidiyani, Ibnu Thoyyib, Nurul Fatimah, dan Priscilla Miracle. Mereka melakukan observasi langsung terhadap proses produksi dan lingkungan usaha pemilik Makaroni Daun Jeruk. Selain memberikan edukasi hukum, mahasiswa turut membantu menyiapkan dokumen administrasi awal untuk pengajuan SPP-IRT. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mempermudah pelaku usaha memahami langkah-langkah yang harus ditempuh. Kegiatan semacam ini menjadi wujud nyata implementasi pengetahuan hukum di tengah masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Fakultas Hukum UMM berharap semakin banyak pelaku UMKM di Malang menyadari pentingnya legalitas dalam usaha pangan. Mahasiswa juga mendapatkan pengalaman empiris mengenai peran hukum dalam pemberdayaan masyarakat. Pemilik usaha menyambut baik kegiatan ini karena merasa terbantu dalam meningkatkan kualitas dan legalitas produknya. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha. Dengan demikian, upaya pemberdayaan UMKM dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi perekonomian masyarakat.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store