Skandal Dana Rp123 Miliar, Oknum Bank Mandiri Sumut Jadi Tersangka Hilangnya Dana Nasabah

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Medan – Dugaan skandal perbankan besar mengguncang Sumatera Utara setelah dana milik PT Toba Surimi Industries (TSI) sebesar Rp123 miliar dilaporkan raib. Kasus ini melibatkan oknum internal Bank Mandiri wilayah Sumatera Utara yang diduga memfasilitasi pencairan dana ilegal melalui puluhan cek tanpa prosedur resmi.
Kasus yang mencuat pada Selasa (17/03/2026) ini mengungkap pola transaksi tidak wajar, di mana dana perusahaan ditarik secara tunai dalam jumlah fantastis dalam waktu singkat, alih-alih melalui mekanisme transfer kliring yang lazim.
Modus Operandi: 54 Cek Bodong dan Penarikan Tunai Masif
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerugian ini bermula dari pencairan 54 lembar cek yang diduga kuat tidak pernah diaktivasi maupun ditandatangani oleh jajaran direksi PT TSI.
Aktivitas mencurigakan ini mencapai puncaknya pada periode 29 hingga 30 September, di mana tercatat belasan transaksi penarikan tunai dengan total hampir Rp38 miliar hanya dalam dua hari. Dana tersebut kemudian diduga dialirkan ke entitas yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan, termasuk PT BLN (Rp35,2 miliar) dan PT MJPS (Rp11,6 miliar).
Enam Tersangka Ditetapkan, Diduga Libatkan ‘Orang Dalam’
Polda Sumatera Utara yang menangani kasus ini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya merupakan oknum internal Bank Mandiri.
Para tersangka diduga mengabaikan prosedur verifikasi berlapis dan sistem Anti-Money Laundering (AML) yang seharusnya mendeteksi penarikan tunai bernilai miliaran rupiah. Muncul dugaan kuat adanya kerja sama sistematis antara pelaku luar dengan oknum karyawan bank di Medan untuk meloloskan dana tersebut ke perusahaan-perusahaan fiktif.
Tanggapan Pihak Bank Mandiri dan Kepolisian
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri belum memberikan penjelasan detail mengenai keterlibatan karyawannya. Legal Head Bank Mandiri Sumatera Utara, Andina Tampubolon, menyatakan pihaknya masih melakukan investigasi internal.
“Saya belum mengetahui persoalannya secara rinci. Nanti akan saya tanyakan ke pimpinan,” ujar Andina singkat.
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Riko Taruna Mauruh dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Fery Walintukan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Sorotan Publik terhadap Keamanan Perbankan
Skandal ini memicu desakan publik agar aparat mengusut tuntas hingga ke aktor di level manajerial yang lebih tinggi. Nilai kerugian yang mencapai Rp123 miliar dianggap terlalu besar untuk dilakukan tanpa sepengetahuan pihak dengan jabatan strategis.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi industri perbankan nasional untuk memperketat pengawasan internal guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

