Putra Kiai yang Mencabuli Santrinya Telah Menyerahkan Diri ke Polda Jawa Timur

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta saat menyampaikan keterangan pers (foto: Dokumen/Antara).
Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabar Baru, Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta membenarkan bahwa, saudara MSAT putra kiai di Jombang yang terbukti melakukan pencabulan terhadap santriwati, resmi menyerahkan diri kepada kepolisian.
Menurut Nico Afinta, MSAT menyerahkan diri pada hari Kamis pukul 08.00 WIB waktu setempat. Dia memastikan pengawalan terhadap kasus pencabulan santriwati itu akan tuntas dan ditangani secara humanis.
Melalui wartawan yang ada di lokasi, dia mengucapkan terimakasih kepada para keluarga, santri dan masyarakat yang hadir serta memberikan dukungan terkait kegiatan penangkapan MSAT. Hal itu dilakukan karena MSAT tidak kooperatif.
“Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,” kata Nico Afinta di Surabaya, Jumat (8/7/2022).
Lebih lanjut, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta kepada wartawan di Jombang.
Nico menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, polisi mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
“Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua),” sambungnya.
Namun, penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari. Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian.
Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.
Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan. Jadi dia menjamin memastikan proses hukum yang akan berlangsung dilakukan dengan tahapan yang serius. Kemudian, dia akan berkoordinasi dengan Kejaksaan.
“Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar ponpes. Ke depan kami koordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau tidak kepada MSAT di depan sidang pengadilan. Proses ini terjadi karena adanya korban,” pungkas Nico Afinta.