Senator ARK Kritik Mendagri dan Desak Presiden Prabowo Adil Soal Sengketa Pulau Sain

Jurnalis: Afi Ibrahim
Kabar Baru, Sorong – Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya, SIP, SH, menyoroti sikap Kementerian Dalam Negeri yang dinilai tidak serius dalam menangani persoalan sengketa Pulau Sain dan dua pulau lainnya di Kabupaten Raja Ampat.
Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan Gubernur Papua Barat Daya bersama Bupati Raja Ampat yang mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (24/9/2025), untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait sengketa tapal batas yang sudah berlarut selama lebih dari 10 tahun.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Dalam Negeri tidak hadir secara langsung, melainkan menugaskan Wakil Menteri Dalam Negeri, Rifka Haluk, untuk menemui rombongan dari Papua Barat Daya.
Agustinus menilai langkah tersebut tidak salah, mengingat Rifka Haluk juga berasal dari Papua dan memahami konteks persoalan lokal.
Namun, menurutnya, kebijakan terkait sengketa tapal batas seharusnya ditangani langsung oleh Mendagri.
“Dalam konteks sengketa tapal batas Kabupaten Raja Ampat yang sudah berlangsung satu dekade, mestinya ini menjadi perhatian serius Menteri Dalam Negeri secara langsung. Kewenangan dan kebijakan seorang menteri tentu lebih kuat daripada wakil menteri,” tegas Agustinus dalam keterangannya.
Ia menambahkan, ketidakseriusan Mendagri menunjukkan tidak adanya good will dalam menyelesaikan konflik tapal batas yang telah memicu ketegangan antarwarga maupun antar pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Agustinus juga mendesak Presiden Prabowo Subianto bersikap adil dalam menyikapi sengketa wilayah di Papua Barat Daya.
Ia menyinggung langkah Presiden sebelumnya yang turun tangan langsung menyelesaikan sengketa tapal batas Aceh dan Sumatera dengan mengembalikan pulau yang dipersengketakan ke Provinsi Aceh.
“Perlakuan yang sama harus juga untuk Papua Barat Daya. Presiden adalah pemimpin untuk semua rakyat dan daerah di Indonesia,” tegasnya.
Agustinus menekankan bahwa masyarakat Papua Barat Daya menunggu langkah konkret pemerintah pusat, bukan hanya pertemuan seremonial, melainkan keputusan yang adil dan berpihak pada kepentingan rakyat di daerah perbatasan.