Satpol PP Purwakarta Dampingi Relokasi PKL, Taman Balarea 2 Cikopo Siap Difungsikan

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan pendampingan terhadap relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari bahu jalan menuju lokasi yang lebih representatif di kawasan Taman Balarea 2, Cikopo wilayah Kecamatan Bungursari.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa, mengatakan bahwa progres pembangunan lokasi relokasi tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dan kini memasuki tahap akhir penyelesaian.
“Bangunan untuk tempat relokasi pedagang sudah rampung sekitar 90 persen. Saat ini tinggal tahap finishing. Kami perkirakan, paling lambat Kamis hingga Sabtu para pedagang sudah bisa mulai menempati lokasi baru ini,” ujar Teguh, Senin (23/6/2025).
Menurut Teguh, pendampingan dari Satpol PP dilakukan untuk memastikan proses pemindahan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Ia juga mengimbau para pedagang agar dapat segera menyesuaikan diri di lokasi baru yang dinilai lebih tertata dan layak.
“Kami akan terus mendampingi hingga proses relokasi ini selesai sepenuhnya. Taman Balarea 2 memang disiapkan sebagai tempat usaha yang lebih baik dan aman, sehingga para pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan,” jelasnya.
Relokasi ini merupakan bagian dari program penataan kawasan kota dan peningkatan ketertiban umum di Kabupaten Purwakarta. Selain menertibkan area jalan umum, langkah ini juga bertujuan memberikan ruang usaha yang lebih nyaman dan layak bagi para pedagang kaki lima. (*)