Razia Terancam Ditiadakan, Satpol PP Sumenep Jadi Korban Efisiensi Anggaran

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabarbaru, Sumenep – Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tampaknya oleng tahun 2025.
Sebab, efisiensi anggaran negara yang digodok pemerintah pusat benar-benar berimbas ke lembaganya.
“Duh. Berdampak sekali. Sebab, Satpol PP itu kan memerlukan mobilitas yang sangat tinggi,” kata Kepala Bidang Trantibumlinmas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, dikutip Sabtu (22/2).

Kata Fajar, kebijakan negara itu memaksa program operasi alias razia yang biasa dilakukan Satpol PP menjadi terhambat.
“Tahun ini kan kita anggarkan Rp60 juta untuk 5 kali operasi. Dan ini disuruh kembalikan lagi untuk dikurangi lagi,” tuturnya.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, 2024, lanjut Fajar, kegiatan operasi sebanyak 10 kali dengan anggaran Rp100 juta.
“Kalau sampai yang Rp60 juta itu dikurangi lagi. Kita gak bisa melakukan apa-apa. Ruhnya Satpol PP melakukan operasi habis,” imbuhnya nestapa.
Pasalnya, anggaran razia tidak hanya untuk petugas Satpol PP saja. Tapi, juga melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain secara serempak.
“Kita kan gak kerja sendiri. Tapi bersama OPD lain. Masak mereka gak mau dikasih perjalanan dinas. Nah. Kalau kita melakukan operasi penegakan hukum, ada polisi, TNI, CPM, misalnya. Jadi, kita mesti berkontribusi juga ke mereka,” tuturnya.
Karena itu, Fajar mengaku was-was dengan kebijakan pemerintah pusat, jika sampai menghambat kegiatan esensial Satpol PP.
Meski begitu, pihaknya mendukung kebijakan negara itu. Sebab, secara umum bertujuan menghemat anggaran, baik pemerintah pusat hingga daerah.
“Percuma sebenarnya kalau ada Satpol PP kalau kita tidak bisa melakukan operasi sama sekali,” tegasnya sedih.