Ratusan Kader HMI Kepung Kantor Trans7: Hak Siar Harus Dicabut!

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Jakarta – Lebih dari seratus kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor stasiun televisi Trans7, Jakarta.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tayangan yang dinilai melecehkan nilai-nilai keagamaan dan moral masyarakat, serta melanggar etika penyiaran.
Massa aksi datang dengan membawa pesan tegas bahwa dunia penyiaran harus tetap berada dalam koridor tanggung jawab sosial dan moral, bukan sekadar mengejar sensasi dan rating.
Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor, Moeltazam, menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Trans7 telah mencederai perasaan umat dan merusak kepercayaan publik terhadap media nasional.
“Media punya peran besar dalam membentuk cara pandang masyarakat. Kalau media ikut melecehkan nilai-nilai moral, maka kerusakan sosial hanya tinggal menunggu waktu,” ujarnya dalam orasi di depan kantor Trans7.
Menurutnya, tindakan Trans7 bukan hanya masalah teknis penyiaran, tetapi menyangkut tanggung jawab etika dan moral lembaga media.
HMI menilai tayangan tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan 8, yang mengharuskan media menyajikan informasi akurat, berimbang, serta tidak beritikad buruk, dan dilarang menghina atau merendahkan nilai-nilai masyarakat tertentu.
Lebih lanjut, Moeltazam menegaskan bahwa HMI tidak sedang menolak kebebasan berekspresi, namun kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab sosial.
“Kebebasan pers bukan berarti bebas menghina. Kalau media kehilangan etika, bangsa ini kehilangan arah,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Lapangan Aksi, Azmi Mustopa, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan tertib, dengan tujuan menuntut pertanggungjawaban moral dan profesional dari pihak Trans7.
“Kami datang dengan niat baik. Kami hanya ingin pihak Trans7 sadar bahwa ada batas dalam berkarya di ruang publik,” ujarnya singkat.
Azmi menambahkan bahwa HMI akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindak lanjut nyata dari lembaga pengawas seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.
“Kalau tidak ada langkah tegas, ini bisa jadi preseden buruk bagi media lain,” tegasnya.