Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Rahasia Perjalanan Pemuda Aceh Terkuak di Purwakarta, Ratusan Obat Terlarang Disita

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IA (20), warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Pemuda tersebut ditangkap lantaran kedapatan membawa ratusan butir obat keras terbatas tanpa izin edar. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Sadang–Subang, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (19/8/2025).

Jasa Stiker Kaca

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba), AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Berdasarkan laporan tersebut, jajaran kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah dilakukan upaya penangkapan, yang bersangkutan terbukti membawa ratusan butir obat keras terbatas jenis Tramadol, Double Y, dan Hexymer,” ujar Yudi saat memberikan keterangan pers, Selasa (26/8/2025).

Selain ratusan butir obat-obatan terlarang tersebut, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp65.000 yang diduga merupakan hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Purwakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni berdasarkan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun pidana penjara,” tegas Yudi.

Lebih lanjut, Yudi menekankan bahwa Polres Purwakarta senantiasa berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkotika maupun obat keras terbatas yang dapat meresahkan masyarakat.

“Polres Purwakarta tidak akan berhenti melakukan upaya penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (***)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store