Purwakarta Jadi Daerah Progresif di Jabar, Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus mempercepat implementasi program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi pekerja rentan.
Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Data UCJ yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha, di Aula Wikara I Kantor BKAD, Senin (22/9).
Norman menyampaikan, dari target 15 ribu pekerja rentan yang akan dilindungi, sebanyak 13.507 orang telah lolos verifikasi. Sementara 1.493 orang sisanya akan segera diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Program ini membutuhkan tahapan agar berjalan baik dan berkesinambungan. Kami harap seluruh OPD yang telah ditunjuk dapat segera melengkapi kekurangan kuota tersebut, sehingga program UCJ bisa dijalankan sesuai rencana pada Oktober mendatang,” ujar Norman.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait, mengapresiasi keseriusan Pemkab Purwakarta dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat pekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung penuh kebijakan ini. Perlindungan sosial bagi tenaga kerja rentan sangat penting, karena mereka memiliki risiko tinggi baik secara ekonomi maupun kesehatan. Dengan UCJ, mereka mendapat kepastian jaminan ketika menghadapi risiko kerja,” jelas Wira.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Purwakarta untuk memastikan program berjalan lancar sekaligus memperkuat sosialisasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Dengan terealisasinya program ini, Purwakarta menjadi salah satu daerah progresif dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Barat,” pungkasnya.