Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

PT Pegadaian Terjerat Kasus Korupsi, Uang Negara Habis Ratusan Juta

Desain tanpa judul - 2025-10-17T204810.303
Ilustrasi kantor Pegadaian dilihat dari depan gedung (Foto: Bisnis.com).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mengungkap dugaan kasus korupsi di PT Pegadaian Kantor Cabang Bekasi Timur yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp748,83 juta.

Dalam kasus ini, Kejari telah menetapkan seorang tersangka berinisial OA, yang menjabat sebagai pengelola agunan di Pegadaian. Penetapan tersangka tersebut menjadi bagian dari langkah Kejaksaan dalam memperkuat pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN.

Jasa Penerbitan Buku

Tersangka Manipulasi Barang Jaminan

Ryan Anugrah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, menjelaskan bahwa OA menyimpangkan pengelolaan barang jaminan pada sejumlah produk Pegadaian. Seperti Kredit Cepat Aman (KCA), KCA Fleksi, Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida), Mulia Ultimate, dan Emasku.

OA memindahkan barang jaminan berupa logam mulia antarunit, dari Unit Pelayanan Cabang (UPC) Bumyagara ke UPC Mustika Jaya dan sebaliknya, untuk mengelabui audit internal perusahaan.

“Setiap kali dijadwalkan audit di UPC Bumyagara, OA lebih dulu memindahkan sebagian logam mulia dari UPC Mustika Jaya agar data dan fisik barang tampak sesuai. Setelah audit selesai, barang-barang itu dikembalikan ke tempat semula,” jelas Ryan.

OA berulang kali melakukan praktik manipulasi untuk menyembunyikan penyimpangan yang ia buat.

Negara Rugi Rp748 Juta, Kejari Kota Bekasi Menahan OA

Hasil pemeriksaan internal Pegadaian yang tertuang dalam Laporan Pelanggaran Nomor 26/R-00458.00/2024 tertanggal 28 Februari 2024 menunjukkan bahwa tindakan OA mengakibatkan kerugian senilai Rp748.838.000 bagi PT Pegadaian Kantor Cabang Bekasi Timur.

Kepala Kejari Kota Bekasi menetapkan OA sebagai tersangka melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-2/M.2.17/Fd.2/02/2025 tertanggal 11 Februari 2025.

Setelah sempat dipanggil untuk pemeriksaan, OA memenuhi panggilan pada 23 September 2025 dan langsung menjalani proses penahanan.

Ryan menegaskan bahwa Kejaksaan akan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga akuntabilitas lembaga keuangan milik negara,” ujarnya.

Kasus Serupa Pernah Terjadi di Batam

Kasus korupsi di Pegadaian Bekasi Timur menambah daftar panjang dugaan penyimpangan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebelumnya, Kejari Batam juga menetapkan tersangka dalam kasus korupsi kredit mikro fiktif di Pegadaian Kantor Cabang Syariah Karina, Batam, yang terjadi pada periode 2023–2024 dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.

Kejaksaan berharap penegakan hukum yang konsisten dapat menjadi peringatan bagi seluruh pegawai BUMN untuk mengutamakan integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store