Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Proses Bergulir, Pelapor Berharap Penyidik Reskrim Polresta Pekanbaru Segera Panggil Pelapor Dalam Kasus Tindak Pidana ITE SMK N 1 Kunto Darussalam

Surat panggilan penyidik Polresta Pekanbaru terhadap saksi Kepsek SMK N 1 Kunto Darussalam, kamis (5/9/2025).

Jurnalis:

Kabarbaru.co, Rokan Hulu–Proses pemeriksaan yang dilakukan secara maraton dan intens oleh penyidik SatReskrim Polresta Pekanbaru dalam kasus dugaan tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik dalam publikasi pemberitaan di SMK N 1 Kunto Darussalam sejauh ini terus berlanjut. Beberapa orang saksi, mulai dari pelapor sampai saksi pendukung pun terus diperiksa oleh penyidik guna kelanjutan proses perkara.

Belum lama ini, Kepsek SMK N 1 Kunto Darussalam, Iffiandi, S.Si, MM terpaksa hadir di Polresta Pekanbaru, dengan membawa sejumlah data/dokumen pendukung guna melengkapi sejumlah pertanyaan penyidik. Dengan dasar nomor surat B/3016/VIII/Res.7.4/2025/Reskrim, kamis (5/9), Iffiandi hadir sekitar Pukul 10.00 wib di Ruang unit IDIK III (Tipiter) Polresta Pekanbaru.

Kepada Kabarbaru.co, Jumat (19/9), pelapor dalam kasus ini, Charles Manullang, STh, SH, MH mengatakan bahwa pihaknya berupaya melaksanakan segala proses pemeriksaan dan penyelidikan dengan sebaik – baiknya. “Ya, betul tempo hari saksi kami hadirkan sesuai permintaan penyidik a/n Iptu Chefrianto dan Briptu Ghofar Gusfriza guna melengkapi berkas penyelidikan,” ujar Charles. Dirinya juga menambahkan, dalam perkara dugaan tindak pidana yang menyasar pasal dalam UU ITE ini, pihak nya sangat kooperatif dengan bersikap proaktif atau dengan istilah jemput bola.

Tak sekedar bicara, pria yang juga sebagai Sekretaris Komite SMK N 1 Kunto Darussalam ini berusaha menghadirkan total 8 orang saksi guna memperkuat keterangan dalam proses penyidikan. “Betul, di awal kami sudah persiapkan 8 orang saksi, namun karena data yang kami sodorkan dianggap kompeten, penyidik mengatakan 2 orang saksi pun sudah representatif membuktikan pendalaman perkara,” tambah Charles lagi.

Ditanya soal proses langkah selanjutnya, Charles berharap seluruh terlapor dalam Laporan Polisi (LP) kasus ini, agar segera dipanggil oleh penyidik SatReskrim Polresta Pekanbaru. “Titik terang mulai kelihatan, saya sebagai pelapor berharap penyidik segera memanggil seluruh individu terlapor atas nama kelompok Formappri,” tandas nya.

Sedangkan untuk proses perkara sendiri, Charles enggan memasuki ranah yang menjadi kewenangan penyidik, dan hanya berharap proses kasus ini dapat berjalan sesuai prosedur aturan hukum perundangan – undangan yang berlaku. “Tentunya sekali lagi kami berharap proses penyidikan segera tuntas, sehingga proses gelar perkara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik serta hoax ini tak membutuhkan proses waktu yang lama,” pungkas nya.(Rahmad)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store