Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Proposal HUT Tapteng Diduga Langgar Instruksi Bupati, Rawan Pungli dan Korupsi

Desain tanpa judul - 2025-10-18T122754.344
Ilustrasi pungli antar pejabat di tengah masyarakat.

Jurnalis:

 

Kabar Baru, Tapteng – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Jasa Penerbitan Buku

Masyarakat dan pelaku usaha dibuat gempar oleh beredarnya proposal permohonan bantuan dana yang menggunakan nama kegiatan perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia dan HUT ke-80 Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2025.

Penyebab Kegaduhan

Camat Tapian Nauli, Harrys PT Sihombing, menandatangani langsung proposal tersebut dan membubuhkan stempel resmi kecamatan, sehingga menimbulkan kehebohan di masyarakat.

Dalam surat itu, pihak kecamatan meminta dukungan dana dengan alasan untuk membantu pelaksanaan kegiatan perayaan dua momen besar tersebut.

“Sehubungan dengan pelaksanaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Tengah ke-80 tahun 2025, tentu akan memerlukan biaya dalam pelaksanaannya… kami memohon kepada bapak kiranya dapat berpartisipasi membantu kami,” demikian kutipan isi proposal itu.

Anggaran HUT Ditanggung Pemerintah

Beberapa sumber di lingkungan Pemkab Tapteng menyebut bahwa pemerintah daerah telah menganggarkan seluruh kegiatan peringatan HUT RI dan HUT Tapteng di tingkat kecamatan maupun OPD dalam APBD 2025.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar karena perangkat daerah seharusnya tidak lagi mencari tambahan dana melalui proposal di luar anggaran resmi.

Bupati Tapanuli Tengah menilai langkah Camat Tapian Nauli bertentangan dengan instruksinya.

Bertentangan Dengan Instruksi Bupati

Sebelumnya, bupati telah menegaskan larangan bagi seluruh ASN, camat, dan kepala OPD untuk melakukan pengumpulan dana atau menyebarkan proposal bantuan dalam bentuk apa pun.

Dalam rapat koordinasi, bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah harus membiayai seluruh kegiatan secara resmi untuk menjaga transparansi dan mencegah praktik pungutan liar yang berkedok kegiatan sosial atau perayaan daerah.

Ironisnya, dugaan pelanggaran ini muncul di tengah kampanye Pemkab Tapteng untuk memperkuat citra pemerintahan bersih melalui slogan Tapteng Naik Kelas, Adil untuk Semua.

Sejumlah pihak menilai tindakan sang camat berpotensi merusak kepercayaan publik dan mencederai kebijakan bupati. Tak sedikit pula yang menduga proposal tersebut bisa menjadi modus untuk kepentingan pribadi.

“Kalau semua kegiatan sudah dianggarkan, kenapa masih meminta bantuan dari pihak luar? Ini tidak etis. Bisa saja ada maksud lain di balik proposal itu,” ujar salah satu sumber di lingkungan Pemkab.

Warga Tapanuli Tengah menuntut Bupati segera menindak oknum yang melanggar instruksinya. Mereka memperingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran itu dapat merusak disiplin birokrasi dan menurunkan integritas aparatur di tingkat kecamatan.

“Pemerintah harus bertindak tegas. Kalau tidak, rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap slogan Tapteng Naik Kelas,” tegas seorang tokoh masyarakat Tapian Nauli.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan proposal liar yang berkedok kegiatan resmi pemerintah. Jika terbukti, tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan jabatan serta pelanggaran etika ASN.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store