Polri Bukan Alat Oligarki, GMPN Akan Gelar Aksi Reformasi Kelembagaan Polri

Jurnalis: Masudi
Kabarbaru, Jakarta- Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Nusantara (GMPN) akan menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Reformasi Kelembagaan Polri: Polri Bukan Alat Kekuasaan” sebagai bentuk keprihatinan sekaligus kritik keras terhadap kondisi institusional Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dinilai semakin menjauh dari prinsip supremasi sipil dan nilai-nilai demokrasi.
Aksi yang akan berlangsung di Mabes Polri ini diikuti oleh mahasiswa dan pemuda dari berbagai elemen organisasi. Massa aksi akan menyuarakan tuntutan utama berupa penataan kelembagaan Polri agar berada di bawah kementerian sipil, sebagai langkah strategis untuk mengakhiri praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan, politisasi aparat, serta melemahnya akuntabilitas institusi kepolisian di hadapan publik.
Koordinator aksi akan menyampaikan bahwa sejak dipisah dari TNI dan berada langsung di bawah Presiden, Polri justru menunjukkan kecenderungan menjadi institusi superbody yang minim pengawasan efektif. Kondisi ini berdampak serius pada maraknya dugaan pelanggaran HAM, kriminalisasi warga sipil, kekerasan berlebihan dalam penanganan aksi, serta keterlibatan aparat dalam kepentingan politik praktis.
“Polri seharusnya menjadi alat negara yang profesional dan melayani rakyat, bukan alat kekuasaan. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden tanpa mekanisme kontrol sipil yang kuat telah membuka ruang penyalahgunaan kewenangan,” tegas ferdinando koordinator aksi saat dimintai keterangan.
GMPN menilai bahwa penataan Polri di bawah kementerian sipil bukanlah bentuk pelemahan institusi, melainkan langkah konstitusional untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas Polri sesuai dengan semangat reformasi 1998 dan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam rencana aksi tersebut, massa juga akan menegaskan bahwa demokrasi tidak akan pernah sehat apabila aparat penegak hukum berdiri di atas kekuasaan sipil. Supremasi sipil dan konstitusi harus menjadi prinsip utama dalam tata kelola keamanan nasional.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi ini antara lain:
1. Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengkaji dan merealisasikan penataan Polri di bawah kementerian sipil.
2. Menghentikan segala bentuk politisasi institusi Polri.
3. Menegakkan akuntabilitas dan transparansi dalam tubuh Polri.
4. Menjamin Polri tunduk pada supremasi sipil dan konstitusi.
GMPN menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari gerakan moral dan intelektual mahasiswa serta pemuda untuk mengawal arah reformasi sektor keamanan di Indonesia. GMPN juga menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan hingga tuntutan reformasi kelembagaan Polri benar-benar diwujudkan.
“Reformasi Polri adalah syarat mutlak bagi tegaknya demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia,” tutup pernyataan sikap GMPN.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

