Polresta Gorontalo Amankan Pelaku Pengancaman Sajam

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabar Baru, Gorontalo – Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan NK (20), pelaku pengancaman dengan senjata tajam (sajam). Kejadian bermula pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WITA di kos Medistar, Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Korbannya adalah BI (19), mantan pacar pelaku.
Dalam kondisi mabuk, NK mengancam BI dengan sebilah badik, bahkan mendorongnya masuk ke kamar di lantai dua. Berkat kerja sama Tim Rajawali Sat Reskrim dan Tim Srigal Utara Polsek Kota Utara, NK berhasil ditangkap pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WITA di lokasi yang sama.
Selain badik, polisi juga mengamankan sembilan anak panah, satu pelontar anak panah sebagai barang bukti. Badik tersebut sempat disembunyikan NK pada temannya.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menegaskan komitmen Polresta dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Terakhir Akmal Masyarakat diimbau melapor jika menemukan indikasi tindak kekerasan melalui 110, Halo Kapolresta (082192752828), atau Call Center Polresta (082259904911).