Polisi Jadi Korban Penganiyaan Oknum Satpol PP Kota Gorontalo, Tim Kuasa Hukum Korban Beberkan Kronologi Kejadiannya

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabar Baru, Gorontalo,– Aksi arogansi oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo mengakibatkan seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menjadi korban pengeroyokan. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, di depan Kafe MNC Dulomo, Kota Gorontalo.
Dengan Adanya Peristiwa Itu Tim kuasa Hukum Korban yakni Ricky Monintja dan Ronal Husain Memberikan Keterangan Kronologi Kejadian pada media Kabarbaru.co
Tim kuasa hukum Korban, Ricky Monintja Menjelaskan Kronologi kejadiannya Bahwa mana Kliennya Bripda Oktavianus Laliyo, anggota Polda Gorontalo, sedang melintas ketika melihat kerumunan orang di depan kafe tersebut. Saat mendekati lokasi, ia dihampiri oleh beberapa oknum Satpol PP yang diduga sedang melakukan razia. Dengan nada arogan dan menggunakan bahasa daerah (“ngna ba apa? mna ngna p ktp?”), mereka meminta Bripda Oktavianus menunjukkan kartu identitasnya.
Lebih Lanjut Tim Kuasa Hukum,Ronal Husain, Meskipun Bripda Oktavianus menunjukkan KTP-nya, ia justru menjadi sasaran pengeroyokan. Salah satu oknum Satpol PP diduga mengatakan,
“Pandang enteng ngana ee, sengel jo torang!” sebelum memukul kepala korban. Selanjutnya, beberapa oknum Satpol PP lainnya ikut memukul dan menyetrum Bripda Oktavianus di bagian leher dan punggung menggunakan taser gun” Jelas Tim Kuasa Hukum Korban.
Lebih lanjut Kata Tim Kuasa Hukum korban Sekarang menderita sakit di bagian perut,dada dan pinggang serta area telinga.
Terakhir Kata Tim Kuasa Hukum Korban, Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Satpol PP Kota Gorontalo maupun Pemerintah Kota Gorontalo terkait insiden tersebut.