Polisi Boyolali Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil
KABARBARU, BOYOLALI – Polsek Mojosongo, Boyolali berhasil meringkus pasangan suami istri yang berinisial IY dan S di rumahnya.
Sebelumnya, mereka melakukan penipuan dan penggelapan mobil pick up bermuatan 1,8 ton jahe milik Rega Arif Priambudi, warga Ponorogo. Sebagian isi muatan sudah dijual.
Kapolsek Mojosongo, AKP Tri Mulyono yang diwakili Kanitreskrim, Ipda Rahmat Budi Lestari mengatakan jika pelaku dibekuk pada hari Kamis (27/1). Pihak Polisi mengamankan Mitsubishi pick up nomor polisi AE 9915 SD, serta empat sampai lima karung jahe. Minggu, (30/01/2022).
“Sebagian jahe sudah dijual. Tersisa empat sampai lima karung saja. Setelah membawa kabur pick up, pelaku meletakkan mobil di lokasi tertentu dan melepas pelat nomor untuk menghilangkan jejak. Barang bukti lainnya kami amankan uang tunai Rp 4.750.000 hasil penjualan jahe dan baju yang dikenakan saat beraksi,” terangnya. Jum’at, (28/01/2022) lalu.
Penipuan itu bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku ini. Melainkan kali keempat. Mereka juga pernah membawa kabur muatan empon-empon dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Cepogo sebanyak dua kali, dan satu kali di Kecamatan Boyolali Kota. Motif yang digunakan juga sama, membawa kabur muatan.
“Namun, baru yang di Mojosongo sampai membawa kabur mobilnya. Mereka dikenakan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, korban menerima pesanan jahe seberat 1.850 kilogram dari pelaku. Rega bersama sang ayah, Bokari ,lantas bertolak dari Ponorogo pada Senin (24/1) dan tiba di Boyolali pukul 21.00.
Rega diminta mengantarkan jahe ke Pasar Sunggingan, Boyolali Kota. Sesampainya di lokasi, pelaku perempuan menemui korban.
“Sudah sampai di pasar, tapi diminta bongkar ke rumahnya di daerah Madu, Mojosongo. Lalu dia (pelaku) meminta agar sopirnya saja yang bawa mobil. Katanya biar tidak salah jalan. Lalu kami dibawa ke sebuah jalan di perkampungan di wilayah Dusun Selojero, RT 9 RW 1, Desa Madu, Mojosongo,” ceritanya.
Sesampainya di jalan kampung yang awalnya dikira rumah pelaku, Rega dan ayahnya diminta turun sedangkan pick up beserta muatan jahe dibawa kabur.