Plt Sekda Sumenep Enggan Campuri Keputusan PPPK Guru Honorer

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Achmad Syahwan Effendy, menegaskan polemik pengusulan guru honorer untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bukan diputuskan pada masa jabatannya.
“Terkait PPPK Paruh waktu sudah diputuskan saat rapat Sekda sebelumnya, bukan sejak saya jadi Plt,” ujar Syahwan, Sabtu (20/9).
Menurutnya, ada dua alasan utama ratusan guru honorer tak masuk usulan: kelebihan tenaga di beberapa sekolah serta terbatasnya anggaran daerah.
“Intinya ada dua, anggaran kita terbatas dan sesuai laporan Dinas Pendidikan memang ada kelebihan tenaga guru,” jelasnya.
Syahwan mengaku belum pernah menggelar rapat resmi dengan Dinas Pendidikan maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD), meski membuka kemungkinan pertemuan akan dilakukan.
Sebab, dikatakan, bahwa pengusulan PPPK Paruh Waktu sepenuhnya kewenangan daerah, bukan pusat.
“Saya menyerahkan kepada dinasnya, karena saya hanya Plt, bukan definitif, jadi saya serahkan kepada dinasnya biar dilakukan oleh tim mungkin TAPD,” tandasnya.
Diketahui, Disdik Sumenep hanya mengusulkan 1.621 dari total 2.119 guru honorer. Sebanyak 498 guru tersisih tanpa kepastian, hingga memicu kritik publik.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







