Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

PKDI Bangkalan Dorong Kreativitas Desa di Tengah Penurunan Dana Desa

IMG_4698
Foto Ilustrasi .

Jurnalis:

Kabar Baru, Bangkalan – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Bangkalan mendorong pemerintah desa untuk tetap kreatif dan adaptif di tengah penurunan Dana Desa tahun anggaran 2026 yang dinilai berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan desa.

Sekretaris Jenderal PKDI Bangkalan, Syaiful Ismail, menyampaikan bahwa pemangkasan Dana Desa bukan hanya dialami Bangkalan, melainkan merupakan kebijakan nasional yang harus dihadapi bersama oleh seluruh desa di Indonesia.

“Desa hanya menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat. Mau tidak mau, meski anggaran berkurang, roda pemerintahan desa harus tetap berjalan,” ujar Syaiful, Rabu (14/1/2026).

Ia mengungkapkan, dengan alokasi Dana Desa yang kini berada di kisaran Rp240 juta hingga Rp373 juta per desa, pemerintah desa dituntut melakukan penyesuaian terhadap berbagai program yang telah direncanakan sebelumnya. Kondisi tersebut membuat sektor pembangunan infrastruktur menjadi salah satu yang paling terdampak.

Kepala Desa Karang Entang, Kecamatan Kwanyar itu menjelaskan, sejumlah program hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) terpaksa ditata ulang menyesuaikan kemampuan anggaran.

“Dengan keterbatasan ini, kemungkinan hanya satu atau dua program prioritas yang bisa dijalankan. Karena itu, kreativitas desa sangat dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ungkapnya.

Syaiful menegaskan bahwa desa merupakan garda terdepan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari, bahkan tanpa mengenal batas waktu kerja.

“Ketika anggaran menurun drastis, masyarakat desa yang paling merasakan dampaknya. Maka desa harus tetap hadir dan mencari cara agar pelayanan tidak terhenti,” tegasnya.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Bangkalan, total Dana Desa tahun 2026 hanya mencapai sekitar Rp91,9 miliar, turun lebih dari 50 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp282,4 miliar. Kondisi ini membuat rata-rata Dana Desa yang sebelumnya berada di atas Rp1 miliar kini menyusut drastis.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa pagu Dana Desa 2026 diterima dari Kementerian Keuangan pada 30 Desember 2025 dan langsung disampaikan kepada para camat sehari setelahnya untuk diteruskan ke pemerintah desa.

“Informasi tersebut kemudian diteruskan ke pemerintah desa. Itu yang disebut pagu reguler Dana Desa,” jelasnya.

Abdul Aziz menambahkan, pengelolaan Dana Desa tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 16 Tahun 2025 yang menetapkan delapan fokus prioritas penggunaan anggaran. Salah satu prioritas tersebut adalah dukungan terhadap implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang akan dianggarkan melalui perubahan APBDes.

“Namun untuk mekanisme dan besarannya, kami masih menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa penurunan anggaran ini berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan desa. Meski demikian, Abdul Aziz meminta pemerintah desa tetap optimistis dalam menghadapi keterbatasan fiskal.

“Kreativitas dan penggalian potensi lokal menjadi kunci agar pembangunan desa tetap berjalan meski dengan anggaran terbatas,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store