Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Peringkat Pelayanan Publik Bangkalan Merosot, Fraksi Demokrat Sentil Kinerja Bupati

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bangkalan, Fathur Rosi.

Jurnalis:

Kabar Baru, Bangkalan – Peringkat pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengalami penurunan signifikan berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil PEKPP 2025 tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dalam laporan itu, Kabupaten Bangkalan menempati peringkat 190 nasional dengan indeks 3,78 dan kategori nilai B pada tahun 2025.

Capaian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, Bangkalan masih berada di peringkat 105 dengan indeks 4,26 dan memperoleh kategori nilai A-.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan, Saksono Farmanto, menjelaskan bahwa penurunan peringkat tersebut dipengaruhi oleh perubahan signifikan dalam cakupan dan objek penilaian PEKPP.

“Pada tahun 2024 objek penilaian hanya tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangkan pada tahun 2025 jumlahnya meningkat drastis menjadi 1.020 objek, meliputi OPD, kecamatan, desa, serta sekolah SD dan SMP,” jelas Saksono, Kamis (15/1/2026).

Pria yang akrab disapa Soni itu menambahkan, meskipun indikator penilaian relatif sama, mekanisme pengisian dilakukan secara mandiri oleh masing-masing objek penilaian melalui aplikasi yang disediakan pemerintah pusat.

“Penilaian PEKPP sebenarnya sudah dimulai sejak awal 2025. Namun di tengah proses, jumlah objek yang harus dinilai bertambah. Kami sudah melakukan sosialisasi, tetapi kemungkinan belum sepenuhnya maksimal di semua instansi,” terangnya.

Meski demikian, penjelasan tersebut tidak meredam kritik dari kalangan legislatif. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bangkalan, Fathur Rosi, menilai penurunan peringkat pelayanan publik merupakan tanggung jawab kepala daerah sebagai pimpinan eksekutif.

“Pada masa Pj Bupati tahun 2024, nilai Bangkalan masih A-. Sekarang turun menjadi B. Ini jelas menjadi tanggung jawab Bupati Bangkalan,” tegasnya.

Menurut Fathur Rosi, bertambahnya objek penilaian tidak dapat dijadikan alasan pembenar atas penurunan kinerja pelayanan publik. Ia menegaskan, Bupati memiliki perangkat dan pendamping yang cukup untuk memastikan kinerja pemerintahan tetap optimal.

“Bupati tidak bekerja sendiri. Ada banyak OPD dan jajaran di sekeliling beliau. Jangan sampai pada tahun 2026 kinerja pelayanan publik justru semakin merosot,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store