Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Mulai Senin Ini Imigrasi Tambah Kuota Penerbitan Paspor di Seluruh Indonesia

Penerbitan Paspor Imigrasi
Salah satu bagian dalam pembuatan paspor. (Foto: Kompas.com).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta Mulai hari senin 6 Juni 2022 Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham mulai menambah kuota penerbitan paspor hingga tiga kali lipat untuk kantor imigrasi di seluruh Indonesia

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh mengatakan bahwa, ini dilaksanakan bertujuan guna mengakomodasi meningkatnya permintaan permohonan paspor akhir-akhir ini.

Jasa Pembuatan Buku

“Menanggapi fenomena peningkatan permintaan paspor ini, kami secara cepat langsung menambah kuota hingga tiga kali lipat sehingga bisa mengaver pelayanan penerbitan paspor di seluruh kantor imigrasi,” kata Achmad Nur Saleh, Sabtu (4/6/2022).

Ia menjelaskan, penambahan kuota berlaku mulai Senin (6/6/2022) mendatang. Yang mana pengisian kuota antrean tambahan dilakukan melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) yang bisa diunduh pemohon melalui layanan Playstore maupun Appstore.

“Masyarakat pemohon paspor yang selama beberapa hari belakangan kesulitan mendapatkan kuota, dapat mulai mengajukan permohonan melalui M-Paspor mulai Minggu (5/6/2022),” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa, peningkatan permintaan paspor akhir-akhir ini karena membaiknya situasi pandemi diikuti relaksasi regulasi perjalanan internasional oleh sejumlah negara. Selain itu salah satu yang berpengaruh juga adalah dibuka kembalinya penyelenggaraan ibadah umrah dan haji oleh Pemerintah Arab Sudi.

“Kami mencatat adanya peningkatan permohonan paspor yang cukup signifikan hampir di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Sudah dua tahun pandemi, masyarakat rindu bepergian apalagi perbatasan antar negara juga udah dibuka,” ungkapnya.

Sementara itu, Ia menerangkan untuk mengurus paspor meminta masyarakat harus terlebih dahulu melakukan prosedur pendahuluan melalui aplikasi M-Paspor. Prosedur ini mensyaratkan pemohon mengisi formulir secara elektronik, mengunggah dokumen persyaratan, memilih jadwal kedatangan serta membayar permohonan paspor.

Dimana pemohon paspor yang sudah melewati tahap ini cukup hadir di kantor imigrasi pada tanggal yang telah dipilih untuk proses wawancara dan pengambilan data biometrik. Pemohon kemudian mengambil paspor yang sudah selesai dalam tiga hari kerja.

“Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor imigrasi. Bisa dilakukan melalui Bank, marketplace (Tokopedia dan Bukalapak), Kantor Pos dan Indomaret. Pemohon paspor harus membayar dalam dua jam setelah menerima kode billing,” terangnya..

Tambahnya, Ia mempersilakan masyarakat menghubungi nomor WhatsApp dan akun media sosial kantor imigrasi yang bisa dilihat pada situs resmi Ditjen Imigrasi.

“Masyarakat yang membutuhkan informasi keimigrasian lebih lanjut bisa menggunakan livechat Ditjen Imigrasi di website (laman) www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store