Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pemprov Papua Barat Daya Dorong Optimalisasi PAD dan Belanja Daerah

Rapat Evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sorong
Rapat Evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sorong.

Jurnalis:

Kabar Baru, Sorong – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Tengah melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Jasa Penerbitan Buku

Baik perubahan APBD tahun 2025 maupun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi PBD Halasson Frans Sinurat, mengatakan evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang tata cara evaluasi APBD induk, perubahan, dan pertanggungjawaban.

“Memang seyogianya APBD kabupaten/kota sebelum ditetapkan terlebih dahulu harus dievaluasi oleh pemerintah provinsi. Beberapa daerah sudah melakukan sidang APBD dan membawanya ke provinsi untuk dilaksanakan evaluasi,” ujar Halasson dalam rapat evaluasi di Kota Sorong, Sabtu (11/10/2025).

 

IMG_8429
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi PBD Halasson Frans Sinurat saat diwawancarai Awak Media.

Menurutnya, tujuan utama evaluasi APBD adalah memastikan bahwa kebijakan anggaran yang tertuang dalam peraturan daerah mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik secara efektif dan efisien.

Selain itu, juga memastikan adanya sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Kita dorong kabupaten/kota untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama pajak dan retribusi daerah, sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Nomor 1 Tahun 2022,” jelasnya.

Halasson menyebut, dari hasil evaluasi, terdapat beberapa daerah dengan PAD yang mengalami penurunan, sementara lainnya menunjukkan peningkatan.

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan pendapatan dengan memanfaatkan potensi lokal secara optimal.

“Transfer ke daerah dari pusat ada yang menurun, maka daerah harus berinovasi untuk meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi,” ujarnya.

Selain evaluasi APBD perubahan, BPKAD juga melakukan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, yang merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami dorong agar rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan. Kami juga ingin agar tata kelola anggaran dan realisasi tahun depan bisa lebih baik,” katanya.

Halasson menambahkan, beberapa daerah telah selesai dievaluasi, antara lain Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Tambrauw, dan Kota Sorong.

Sementara itu, Kabupaten Maybrat menjadi satu-satunya daerah yang belum menyerahkan dokumen untuk evaluasi.

“Evaluasi ini juga kami lakukan bersama Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari upaya pembinaan agar APBD kabupaten/kota bisa disusun dan dipertanggungjawabkan tepat waktu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Halasson mengungkapkan sejumlah catatan penting hasil evaluasi, antara lain masih adanya target PAD yang menurun di beberapa daerah serta penyerapan belanja yang belum optimal.

“Masih ada komponen belanja yang rendah. Kami dorong agar hingga akhir tahun realisasi belanja bisa mencapai 90–95 persen, karena saat ini hanya tersisa sekitar dua hingga tiga bulan masa anggaran,” tuturnya.

Halasson juga menyinggung soal APBD Perubahan Provinsi Papua Barat Daya yang hingga kini belum disahkan melalui paripurna DPR Papua Barat Daya.

“Prosesnya masih berjalan, dan kami tetap berkoordinasi agar bisa segera ditetapkan sesuai mekanisme,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store