Pemkot Pontianak dan Bank Indonesia Support BWI dalam Literasi Wakaf

Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
Kabar Baru, Pontianak – Wakil Walikota Pontianak, Bahasan sangat mendukung sinergitas Pemerintah Kota Pontianak, Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama Pontianak dalam mensupport Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Pontianak dalam membangun literasi wakaf, ekonomi dan keuangan syariah. Bahasan juga mewanti-wanti agar jika berpolemik harus diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
“Kita harus selalu bersinergi lintas sektoral, lintas lembaga untuk mendorong BWI meningkatkan literasi wakaf produktif, ekonomi dan keuangan syariah, ada BI, Kemenag, DPRD, Kejari, dan BPN,” ujarnya.
Selasa 30 September 2025 di Masjid Nurul Jannah Pontianak Barat.
Wakil Walikota juga mengingatkan jika ada polemik maka harus diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat.
“Jika ada polemik, ayo kita sama-sama jangan ego, harus banyak mengalah untuk kepentingan umat. Jika ada tanah masjid milik fasum, kami akan membantu dengan mekanisme aturan yang benar karena aset pemerintah harus dipertanggungjawabkan,”ucapnya.
Bahasan juga meminta para nazhir dan pengurus masjid satu visi dan kompak, sekaligus juga memberikan edukasi tentang keragaman dan persatuan.
“Para nazhir harus satu visi dalam memajukan wakaf produktif. Edukasilah umat kita dengan keragaman dan persatuan, contohilah Nabi Muhammad dulu dengan piagam madinahnya,” pungkas Wakil Walikota sekaligus membuka kegiatan sosialisasi ini.
Sementara itu, Ketua BWI Perwakilan Pontianak Prof. Dr. H. Zaenuddin, MA mengajak para nazhir dan pengurus wakaf harus terus meningkatkan literasi wakaf, ekonomi dan keuangan syariah, sehingga nanti harta benda wakaf menjadi lebih produktif.
“Tahun ini, ini kegiatan keempat roadshow kami untuk sosialisasi percepatan pengurusan tanah wakaf dan literasi ekonomi dan keuangan syariah. Kami ingin tumbuh kesadaran dari para nazhir dan pengurus masjid untuk meningkatkan literasi wakaf produktif sesuai ekonomi syariah,”pungkasnya.
Nanti satu persatu persoalan tanah wakaf bisa bisa terselesaikan dan ditingkatkan produktivitasnya dengan konsep pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, yang berdampak meningkatkan kesejahteraan umat” tutup Direktur Pascasarjana IAIN Pintianak.