PDIP Desak KPK Segera Periksa Jokowi Terkait Skandal Korupsi Haji

Jurnalis: Khotibul Umam
Kabar Baru, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunjukkan taringnya dalam mengusut kasus korupsi kuota haji.
Ia menantang lembaga antirasuah tersebut agar berani memanggil dan memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang namanya ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut.
Ferdinand menegaskan bahwa KPK tidak boleh bersikap tebang pilih dalam menangani perkara hukum.
Menurut anak buah Megawati Soekarnoputri ini, setiap orang yang diduga memiliki peran dalam sebuah kasus korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, termasuk mantan kepala negara.
Siasat Hindari Pansus Haji
Dalam pernyataannya pada Jumat (16/1/2026), Ferdinand menyoroti isu mengenai pergeseran agenda kerja yang melibatkan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.
Muncul dugaan bahwa manuver tersebut bertujuan untuk menghindari pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji di DPR RI.
“Jika dugaan itu benar, saya melihatnya sebagai perbuatan pidana, bukan sekadar langkah politik,” tegas Ferdinand.
Ia menilai tindakan menyiasati fungsi pengawasan parlemen merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang.
Menurutnya, seorang presiden seharusnya berdiri di garda terdepan dalam menegakkan hukum, bukan justru diduga melakukan manuver untuk menghindarinya.
Momentum KPK Uji Independensi
Ferdinand berpendapat bahwa penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi pintu masuk yang kuat bagi KPK.
Ia menganggap KPK kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk meminta klarifikasi langsung dari Jokowi mengenai kebijakan yang diambil saat itu.
Selain kasus haji, Ferdinand juga menyinggung kemunculan nama Jokowi dalam perkara korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
Ia mempertanyakan mengapa hingga kini KPK belum juga melakukan pemanggilan resmi terhadap Jokowi, padahal nama sang mantan presiden kerap muncul dalam keterangan para tersangka.
Ujian Berat Lembaga Antirasuah
Bagi Ferdinand, situasi ini menjadi ujian krusial bagi independensi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
Keberanian KPK untuk memeriksa semua pihak tanpa pengecualian akan menjadi tolok ukur nyata kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
“Ini adalah momentum bagi KPK untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar menjadi benteng terakhir dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya.
Ia berharap KPK segera memanggil Jokowi guna memberikan klarifikasi agar berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik tidak menjadi bola liar.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

