PC PMII DIY Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Yogyakarta- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika pada senin, (24/07/2022) di Gedung Serbaguna Hutan Pendidikan Wanagama 1 Kabupaten Gunungkidul.
Dalam sosialisasi 4 pilar, dihadiri langsung oleh Anggota DPR RI Ibu Hj. Nur Nadlifah, S.Ag, M.M. serta kaum muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
Ciri khas Indonesia sebagai bangsa adaah menjunjung tinggi nilai-nilai kesatuan dan persatuan, apalagi Indonesia terdiri dari berbagi suku, ras, dan adat istiadat yang majemuk diberbagai daerah dan provinsi se-Indonesia. Maka 4 pilar kebangsaan menjadi konsen yang harus diperhatikan pada anak muda sebagai pondasi yang menentukan kokohnya jiwa nasionalisme anak muda. Hal ini disampaikan oleh anggota DPR RI yang biasa disapa mbak Nad.
Mbak Nad menyampaikan, bahwa Pilar adalah tiang penguat(bangunan). Pilar juga sebagai dasar yang kokoh atau induk serta tiang penyangga.
“Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.’ Katanya.
Mbak Nad yang selaku sahabat senior PMII Daerah Istimewa Yogyakarta berharap apa yang disampaikan kepada para kader-kader muda pergerakan dapat bermanfaat dan dapat disampaikan minimal dilingkungan masyarakat sekitar dalam upaya membuat masyarakat paham terkait pengertian 4 pilar kebangsaan serta implementasinya.