Kolaborasi Baru: Jasa Tirta II dan BBWS Cimanuk-Cisanggarung Bahas Pengelolaan SDA
Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Cirebon – Perum Jasa Tirta (PJT) II dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung Kementerian PUPR menandatangani berita acara kesepakatan mengenai pembagian peran dan tugas dalam pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di sebagian Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung pada Kamis (13/9/2024).
Acara penandatanganan berlangsung di Kantor BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Kota Cirebon, Jawa Barat. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan Perum Jasa Tirta II, Anton Mardiyono, dan Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro.
Kesepakatan tersebut mencakup pembagian tugas antara Perum Jasa Tirta II dan BBWS Cimanuk-Cisanggarung, yang meliputi daerah aliran sungai (DAS) Cimanuk, DAS Cisanggarung, DAS Cipanas, serta anak-anak sungai dan prasarana SDA terkait.
Penugasan ini mencakup pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan SDA, serta pengelolaan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) sebagai dasar pengelolaan SDA di wilayah tersebut.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan Perum Jasa Tirta II, Anton Mardiyono, mengungkapkan bahwa penandatanganan kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan, tidak hanya dalam pengelolaan SDA tetapi juga bagi masyarakat luas.
“Kami berharap kesepakatan ini menjadi kontribusi nyata Perum Jasa Tirta II dalam pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.
Sementara itu, GM Wilayah V Jasa Tirta II, Cucu Harnanto, menegaskan kesiapan pihaknya untuk selalu berkoordinasi sesuai dengan pembagian tugas yang telah disepakati.
“Dengan kesepakatan yang telah ditandatangani, kami siap untuk melaksanakan peran dan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing dan akan terus berkoordinasi,” tegas Cucu Harnanto.