Panwascam Tanggulangin Sidoarjo Gelar pengawasan partisipatif Bersama IPNU IPPNU

Jurnalis: Sugianto
Kabar Baru, Sidoarjo – Panitia Pengawaslu Pemilu kecamatan (Panwascam) Tanggulangin Sidoarjo melakukan penandatanganan kerja sama nota kesepahaman (memortanggulanginandum of understanding/MoU) dengan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Pengurus anak cabang (PAC) Tanggulangin. Rangkaian tindak lanjut Penandatanganan Mou yakni dilaksanakannya sosialisasi pengawasan partisipatif pemilih pemula yang berlangsung di Gedung serba guna kantor kecamatan Tanggulangin, Jum’at (23/12/2022). Hal tersebut guna memaksimalkan pengawasan partisipatif dan pencegahan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
M. Gaguk Widoarata, Ketua Panwascam Tanggulangin menuturkan Sosialisasi pengawasan partisipatif mempunyai tujuan agar pemilih pemula sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
“Kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. Keterlibatan pemilih pemula dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas,” ujarnya.
Dalam sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai narasumber pimpinan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Drs Muhammad Rasul.
Dalam pemaparan materinya, M Rasul menekankan akan pentingnya pendidikan pemahaman dasar tentang pemilu dan pencegahan dini terhadap kerawanan pemilu.
Pencegahan yang dilakukan Bawaslu merupakan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 93 (b) Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu. Untuk mengoptimalkan itu, maka perlu adanya partisipatif masyarkat pada pemilih pemula.
“Peran pemilih pemula akan sangat mempengaruhi terhadap kualitas demokrasi, mengingat pemilih pemula yang baru memasuki usia hak pilih belum memiliki pengetahuan politik yang luas untuk menentukan kemana untuk memilih,” jalasnya
Selain itu ketidaktahuan dalam soal politik membuat pemilih pemula sering tidak berfikir rasional dan lebih memikirkan kepentingan jangka pendek, sehingga terkadang apa yang dipilih tidak sesuai dengan harapan.
“Kami mengajak kepada pemilih pemula untuk berpartisipatif dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, sebagai pemilih pemula dapat memberikan edukasi kepada keluarga bagaimana bahaya politik uang, ujaran kebencian dan berita bohong,” jelasnya
Menurutnya ada tiga jenis pemilih yang harus diketahui pemilih pemula dalam menentukan pilihan politiknya.
“Pertama Pemilih Ideologis, yakni pemilih yang menentukan pilihannya berdasarkan kesamaan keyakinan yang sudah terbentuk dilingkungannya, ” terangnya.
Pemilih kedua, menurutnya pemilih yang pragmatis yakni pemilih yang hanya memiliki pandangan instan dan sempit dalam menentukan pilihanya, contohnya mau memberikan suaranya yang ditukar dengan selembar uang lima puluh ribu saja.
“Orang yang bersifat pragmatis adalah memiliki kecenderungan berfikir praktis, sempit, instan dan tidak berpikir panjang kedepan. Hanya menginginkan imbalan tanpa menyadari akan rusaknya pemimpin yang dihasilkan,” tegasnya..
Lebih lanjut, menurut Koordiv pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat tersebut jenis pemilih ketiga yakni pemilih idealis. Pemilih idealis merupakan pemilih yang memiliki keyakinan akan sesuatu yang dianggap benar berdasarkan pengalamannya, pikiran, serta cita-cita tinggi untuk mencapai hasil yang maksimal.
“Pemilih idealis bersikap sesuai dengan keyakinanya dengan harapan kedepan menghasilkan pemimpin yang amanah yang berpihak kepada rakyat,” tambahnya.
M. Rasul menekankan pengawasan partisipatif menjadi satu hal yang penting, karena seluruh masyarakat merupakan komponen krusial dalam proses Demokrasi. Terlebih, kesadaran masyarakat dan keikut sertaan dalam kegiatan pengawasan menjadi pondasi utama dalam menciptakan pemilu dan pemilihan pemimpin yang ideal.
Diakhir kesempatanya Ia menyampaikan agar dilakukan serangkaian tindak lanjut untuk memfasilitasi kader pengawas partisipatif di wilayah kecamatan Tanggulangin dan kabupaten Sidoarjo pada umumnya. Serta mengoptimalkan peran serta sebagai pengawas partisipatif pemilu dan mendorong masyarakat untuk peduli terhadap pemilu dan demokrasi.