Panwascam Purwakarta Serahkan Berkas Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Purwakarta telah menyerahkan berkas pleno terkait dugaan pelanggaran pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta pada Kamis malam, 31 Oktober 2024.
Penyerahan berkas ini diterima langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) dan Staf Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Kabupaten Purwakarta.
Ketua Panwaslu Kecamatan Purwakarta, Siswanto, menjelaskan bahwa berkas yang diserahkan mencakup dugaan pelanggaran pidana. Selain itu, Panwascam juga tengah menyelidiki sejumlah pelanggaran lainnya, termasuk pemasangan alat peraga kampanye di lokasi terlarang dan potensi pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu.
“Penyerahan berkas ini merupakan langkah krusial dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran pemilu di Kecamatan Purwakarta,” ungkap Siswanto.
Ia menambahkan, “Dari hasil pleno, sejumlah temuan pelanggaran dinyatakan memenuhi syarat formal dan material, sehingga Bawaslu Kabupaten dapat melanjutkan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.”
Siswanto menegaskan komitmen Panwascam Purwakarta untuk menjalankan tugas secara profesional. “Kami berkomitmen menjaga proses pemilu yang jujur dan adil. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil beberapa saksi untuk memberikan keterangan yang mendukung proses investigasi ini,” tegasnya. Ia juga mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan demi terwujudnya pemilu yang bersih.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Panwascam Purwakarta bertekad memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai ketentuan dan tetap transparan. “Langkah ini diambil untuk memastikan pemilu tidak hanya legal, tetapi juga mencerminkan integritas yang tinggi,” tutup Siswanto.