Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pansus IV DPRD Sumenep Kaji Naskah Akademik Raperda Keris

Ketua Pansus IV DPRD Sumenep, Mulyadi (tengah) (dok: DPRD Sumenep).

Jurnalis:

Kabarbaru, Sumenep – Naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris telah diterima oleh Panitia Khusus (pansus) IV DPRD Sumenep.

Naskah tersebut diserahkan dalam rapat kerja bersama Disbudporapar Sumenep di ruang kerja Komisi IV DPRD Sumenep, Senin (21/4).

Jasa Pembuatan Buku

Dalam pertemuan tersebut, pansus melakukan rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut raperda keris.

“Kita tidak bisa berbicara lebih jauh. Sebab, kita baru menerima naskah akademiknya tadi,” kata Ketua Pansus IV DPRD Sumenep, Mulyadi, Senin (21/4).

Rapat kerja Pansus IV DPRD Sumenep bersama Disbudporapar Sumenep

Selanjutnya, pansus akan memanggil tim dari Universitas Brawijaya Malang, selaku pembuat naskah tersebut.

“Kami masih butuh bertemu dengan pembuat naskah akademiknya. Mungkin awal bulan depan. Sebab, dalam waktu dekat DPRD Sumenep masih akan melakukan Paripurna,” tambahnya.

Di rapat selanjutnya, para empu dan pengrajin keris juga akan dilibatkan dalam pembahasan raperda unggulan Pemkab Sumenep tersebut.

“Itu pasti. Tak lain untuk mendengarkan pendapat mereka tentang sejauh mana pentingnya raperda keris,” sambungnya.

Ketua Komisi IV itu juga mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan target waktu rampungnya pembahasan raperda tersebut.

“Ya, kita lihat saja perkembangannya seperti apa. Kalau misalnya urgen, dan harus dituntaskan tahun 2025 ini, ya kita harus intens membahasnya,” tegasnya.

Meski begitu, legislatif akan terus bekerja maksimal sepanjang demi kemajuan Kabupaten Sumenep.

“Kalau ini penting. Semoga Raperda ini bermanfaat untuk para empu dan pengrajin keris, dan masyarakat secara luas,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store