Pansus Didesak Bongkar Dugaan Mark Up Lahan Milik Ketua DPRD Siantar

Jurnalis: Joko Prasetyo
Kabar Baru, Sumut – Polemik pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,53 miliar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kian memanas.
Pengamat kebijakan anggaran, Elfenda Ananda, menilai kasus ini bukan lagi sekadar kesalahan administratif biasa, melainkan indikasi kuat adanya penyimpangan tata kelola anggaran daerah yang serius.
Elfenda menyoroti hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang menunjukkan proses pengadaan lahan tersebut berjalan tanpa kajian urgensi yang matang.
Ia menduga Pemko Pematangsiantar sengaja menabrak prosedur demi mempercepat transaksi meskipun dokumen dasar pengelolaan aset belum lengkap.
“Prosedur pengelolaan anggaran tampaknya tidak berjalan semestinya sejak awal. Ada kesan dokumen baru mereka lengkapi setelah proses transaksi pembayaran tuntas,” tegas Elfenda kepada Jurnalis Kabarbaru di Sumut, Rabu (11/03/2026).
Harga Tak Wajar dan Masalah Legalitas
Kritik tajam juga mengarah pada mekanisme penentuan harga lahan yang dinilai tidak transparan. Transaksi tersebut diduga mengabaikan mekanisme pasar yang objektif.
Proses appraisal (penilaian harga) serta kepastian hak atas tanah tersebut hingga kini masih memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Menurut Elfenda, kondisi fiskal daerah yang terbatas seharusnya membuat pemerintah lebih hati-hati dalam menggunakan uang pajak masyarakat.
Ketidakterbukaan dalam proses pembelian aset ini berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan di Kota Pematangsiantar.
Bongkar Lahan Milik Ketua DPRD
Selain eks Rumah Singgah Covid-19, Elfenda mendesak Pansus DPRD untuk berani membongkar seluruh pengadaan lahan lainnya dalam dokumen anggaran yang sama.
Ia menyinggung adanya pembelian tanah dan bangunan milik Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Lingga, yang juga memicu dugaan penggelembungan harga (mark up).
“Jika ingin menegakkan transparansi, Pansus harus membuka seluruh persoalan tanpa tebang pilih. Jangan sampai ada unsur kepentingan politik yang justru menghambat pengawasan uang rakyat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa langkah politik melalui Pansus tidaklah cukup.
Elfenda mendorong aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan apakah kasus ini murni kesalahan kebijakan atau terdapat unsur tindak pidana korupsi.
Konsistensi DPRD Jadi Pertaruhan
Kini, publik menanti konsistensi DPRD Kota Pematangsiantar dalam mengawal temuan ini.
Pansus diharapkan menelusuri seluruh proses pembelian lahan yang menggunakan anggaran daerah tanpa pengecualian, termasuk aset-aset yang melibatkan nama pejabat penting di lingkungan pemerintahan setempat.
Penegakan hukum yang tegas menjadi satu-satunya jalan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait keselamatan uang negara yang bersumber dari pajak rakyat.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

