Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Oknum Guru di Bonbol Taludaa  Inisial CK Pukul Anak 11 Tahun Sampai Pipi Bengkak

images (2)
Gambar Ilustrasi .

Jurnalis:

Kabar Baru, Gorontalo– Sebuah insiden pemukulan terhadap anak usia 11 tahun yang duduk di Kelas 5 Sekolah Dasar (SD) menghebohkan Desa Taludaa, Kecamatan Bone, Kabupaten Bontang Bolango. Kejadian terjadi pada tanggal 16 Desember 2025 di luar jam sekolah.

Pelaku yang memiliki inisial CK adalah oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kecamatan Bone. Menurut keterangan ibu korban, awal mula permasalahan adalah perkelahian antar anak-anak saat bermain, yang melibatkan sekitar enam hingga tujuh orang termasuk anak pelaku dan anak korban.

“Sipelaku merasa tidak terima karena atas laporan anaknya. Padahal anak saya bukan pelaku yang memberikan luka pada bibir anak pelaku, melainkan anak lain yang melakukan itu,” ujar ibu korban.

Akibat pemukulan dengan tangan kiri dan kanan, pipi kiri korban membengkak dan bagian bawah matanya mengalami lebam. Selain itu, pelaku juga memberikan ancaman dengan menyatakan, “Kalau di sekolah kita guru, tapi kalau di luar sekolah kita bukan guru” saat memukul korban, sesuai dengan keterangan saksi di tempat kejadian.

Kata ibu Korban anaknya sempat mengalami trauma dan tidak mau bersekolah selama lima hari sejak kejadian terjadi. Namun, menurut ibu korban, saat ini anaknya sudah mau bersekolah kembali. “Mungkin dia sudah merasa puas setelah memukul anak saya, bahkan keluar dari pelaku kata-kata semacam ancaman kepada anak Saya, Kalau tidak ada hukum, mungkin kita so bunuh ngana ,” ujarnya.

Setelah mengetahui kejadian, ibu korban segera mencari anaknya yang berada di rumah saudara di depan rumahnya. Ketika melihat wajah anaknya yang sudah membengkak di bawah cahaya lampu, ia langsung melakukan klarifikasi melalui telepon kepada pelaku.

“Saya bertanya mengapa ibu memukul anak saya, dia langsung mengatakan di telepon, ‘Oh iya, memang benar saya pukul dia. Saya berikan rasa sakit karena saya sakit hati, memang sudah lama saya kumpulkan dalam hati, saya memang dendam karena selalu dikatakan anak saya dan mereka akan menghadapi saya,'” demikian jawaban pelaku yang disampaikan ibu korban.

Karena pelaku tidak mau mengalah saat percakapan telepon, ibu korban mengatakan, “Begini saja ibu, posisi anak saya sudah memar, jadi ini saya akan bawa kemari ke depan rumah ibu ya, lihat dulu kondisi mukanya yang sudah memar.” Setelah itu, ibu korban langsung datang membawa anaknya ke rumah pelaku dan mengatakan, “Lihat dulu anak saya, bagaimana cara ibu memukulnya hingga memar seperti ini, seperti yang dikatakan tadi lewat telepon.”

Pelaku kemudian mengulangi pernyataan yang sama seperti saat di telepon. Ibu korban berusaha melakukan klarifikasi, namun tidak menerima perbuatan pelaku terhadap anaknya. Pelaku tidak meminta maaf atau mengakui kesalahan, malahan tetap membenarkan bahwa dia memang memukul anak korban.

“Saya keberatan dan tidak menerima anak saya diperlakukan seperti itu; dia menjadi hakim sendiri padahal ini hanya pertengkaran antar anak-anak,” ujar ibu korban. Saat itu, ia menyampaikan rencana untuk membawa anaknya melakukan pemeriksaan hukum (visum). Suami pelaku kemudian menjawab, “Oh iya, bawa saja, lapor saja, itu juga lebih bagus.”

Ibu korban menunggu hingga keesokan pagi pukul 10.00 agar pelaku datang meminta maaf, namun hal itu tidak terjadi. Akhirnya, ia melapor ke Kepolisian Resor (Polres) pada hari Selasa. Seluruh proses laporan, pembuatan Berita Acara Pembuatan (BAP), dan pemeriksaan hukum (visum) telah selesai.

Pada hari Rabu berikutnya, pelaku datang meminta maaf kepada ibu korban. Namun, ibu korban menyatakan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store