Nama Anggota BPK Muncul di Sidang Bea Cukai, KCI Desak KPK Periksa Nyoman Adhi

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Jakarta – Komunitas Cinta Indonesia (KCI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Anggota BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana.
Desakan ini disampaikan KCI merespons fakta persidangan kasus dugaan suap importasi Bea Cukai yang mengungkap peran Nyoman dalam mengenalkan terpidana penyuap kepada pejabat Bea Cukai.
Ketua KCI, [Nama Ketua/Perwakilan], menilai keterangan saksi John Field di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (21/7/2026) merupakan bukti petunjuk yang sangat kuat dan tidak boleh diabaikan oleh penyidik KPK.
“Fakta persidangan sudah terang benderang. Saksi di bawah sumpah menyatakan Pak Nyoman yang mengenalkannya kepada terdakwa Rizal. Kami minta KPK bergerak cepat, segera panggil dan periksa yang bersangkutan,” kata [Nama Perwakilan] kepada jurnalis kabarbaru.co, Kamis (23/7/2026).
KCI menegaskan bahwa keterlibatan nama pejabat aktif BPK dalam pusaran skandal suap bernilai Rp63,5 miliar ini merusak citra lembaga pengawas keuangan negara. Menurutnya, KPK harus membuktikan bahwa proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
“Jabatan di BPK tidak boleh dijadikan tameng dari proses hukum. KPK harus berani mendalami seberapa jauh keterlibatannya dalam memuluskan hubungan antara pengusaha dan pejabat Bea Cukai tersebut,” tegasnya.
KCI berjanji akan terus mengawal jalannya persidangan dan proses hukum kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat ditindak tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
