Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

MKD DPR Menyoal Percepatan Pengesahan RUU PPRT

Anggota DPR RI, Maman Imanul Haq. (Foto: dok/istimewa).

:

KABARBARU, JAKARTA – Dalam upaya perjuangan kami menggolkan RUU PPRT, Komisi Liputan RUU PPRT mengadakan audiensi dengan MKD DPR pada Senin 15/11/21. Kami sampaikan apresiasi pada MKD DPR yang menerima kami melalui wakilnya yaitu salah satu Anggota MKD Maman Imanulhaq.

Apresiasi kami sampaikan karena dengan diterimanya kami untuk beraudiensi dengan MKD DPR mengindikasikan bahwa adanya kesepahaman pentingnya RUU PPRT ini menjadi sebuah perhatian dalam legislasi kita. Meskipun demikian kami menyadari proses RUU PPRT di-Paripurna-kan DPR masih belum ada titik terang.

Jasa Pembuatan Buku

Kami juga sependapat dengan yang disampaikan oleh Maman Imanulhaq mewakili MKD DPR bahwa perlu adanya diskusi lanjutan mengenai RUU PPRT termasuk dengan melibatkan DPR secara kelembagaan. Diskusi lanjutan tersebut tentunya merupakan benar-benar diskusi lanjutan dari puluhan diskusi yang telah kami lakukan mengingat RUU PPRT bukan menjadi penting pada waktu yang baru-baru saja namun butuh perjuangan 17 tahun untuk tetap mempertahankan RUU PPRT tetap berada di Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dari berbagai apresiasi kami ada rasa kecewa karena menurut Maman Imanulhaq perlu adanya pengerahan diskusi-diskusi di ruang digital karena menurutnya Baleg dan Pimpinan DPR akan lebih cepat merespon jika hal tersebut ramai di dunia maya. Tentunya jika urgensi dari suatu RUU dinilai dari keramaian di medsos saja maka kami patut menilai tidak ada kepedulian Pimpinan DPR terkait nasib PRT, tentunya meskipun demikian kami mengapresiasi pihak MKD DPR karena berani jujur atas kondisi tersebut.

Kami juga menyadari dalam proses legislasi di DPR terdapat aspek politis yang menyebabkan suatu RUU meskipun sudah masuk dalam Prolegnas masih ada potensi digeser jika dianggap kalah urgensinya dengan RUU yang lainnya. Namun jika dilihat urgensi RUU PPRT sudah pada tahap sangat urgen karena sejauh sepemahaman kami belum ada payung hukum yang memadai bagi PRT yang dalam profesi itu banyak kaum rentan seperti anak-anak dan perempuan.

Jika dinilai RUU PPRT ini tidak mendapat dukungan dari kekuatan-kekuatan politik di parlemen kami tentu menyanggah hal tersebut. Sejauh komunikasi yang kami lakukan dan pihak lain yang sepemikiran, mayoritas kekuatan politik di DPR menganggap RUU PPRT ini sangat penting untuk disahkan menjadi undang-undang.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store